Kemendagri Belum Berencana Buka Moratorium DOB, Ratusan Usulan Masih Menunggu
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya-IST/CNBC-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Meskipun ada ratusan usulan pemekaran wilayah, namun pemerintah belum berencana membuka moratorium daerah otonomi baru.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 2 Agustus 2025.
Bima Arya mengatakan, kebijakan pemerintah pusat saat ini masih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Sekarang keuangan negara diprioritaskan dulu untuk sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan kebutuhan rakyat yang paling mendasar," ucap Bima Arya dikutip Antara.
BACA JUGA: Wacana Pemekaran DOB Sangkulirang, Jumlah Penduduk Bukan Penghalang Mutlak
BACA JUGA: Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim Nyatakan Dukungan Total Pembentukan DOB Kutai Utara
Sesuai data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, hingga April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Rinciannya, 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan 6 usulan daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus.
Permintaan masyarakat kian meningkat setelah pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Papua dengan dasar Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta penyesuaian atas Undang-Undang pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonomi baru. DOB belum ada," pungkas Bima Arya.
BACA JUGA: Pembentukan Berau Pesisir Selatan sebagai DOB Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
BACA JUGA: Kutai Utara Siap Jadi Daerah Otonomi Baru, Tinggal Menunggu Surat Amanat Presiden
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
