Komisi C DPRD Kutim Dorong Pemekaran Kutai Utara, Dinilai Layak Berdiri Sendiri
Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Kutai Utara telah memenuhi berbagai syarat untuk dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Selain memiliki 8 kecamatan, kawasan ini juga ditopang sumber daya alam yang melimpah serta jumlah penduduk yang dinilai memadai.
Ketua Komisi C DPRD, Ardiansyah menyebutkan, selain kaya tambang batu bara, kawasan ini juga didukung sektor perkebunan berskala besar yang menjadi penggerak perekonomian masyarakat.
“Kalau Kutai Utara itu sudah sangat memadai. Ada 8 kecamatan, ditambah aktivitas pertambangan batu bara dan perkebunan yang lebih banyak dibanding wilayah lain. Jumlah penduduknya pun sudah cukup untuk dijadikan daerah otonom baru,” ungkapnya, Minggu 24 Agustus 2025.
Menurutnya, indikator pemekaran bukan hanya jumlah kecamatan dan penduduk, tetapi juga kemampuan wilayah dalam menopang keberlangsungan pembangunan serta kemandirian fiskal. Dengan basis sumber daya yang kuat, Kutai Utara dinilai mampu mengelola pemerintahan secara mandiri.
BACA JUGA: Kutai Utara Masih Tunggu Restu Pusat untuk Jadi Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA: DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kabupaten Sangkulirang, Dorong Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB
Ardiansyah menjelaskan, bahwa Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Kutai Utara telah menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang. Dokumen ini mencakup strategi anggaran, prioritas pembangunan, hingga roadmap pelayanan publik.
“BPTAR sudah menyusun dokumen anggaran dan rencana pembangunan jangka panjang. Pengajuan administrasinya sudah ada, hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat,” terangnya.
Ia menambahkan, bila moratorium dicabut, Kutai Utara akan masuk dalam daftar daerah yang diprioritaskan untuk dimekarkan. Hal ini didukung kesiapan administrasi dan potensi sumber daya yang ada di wilayah tersebut.
Namun demikian, persoalan tenaga kesehatan masih menjadi perhatian serius. Ardiansyah mengungkapkan, bahwa meskipun jumlah tenaga medis di Kutim relatif mencukupi, distribusinya tidak merata karena sebagian besar enggan ditempatkan di daerah terpencil.
BACA JUGA: Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim Nyatakan Dukungan Total Pembentukan DOB Kutai Utara
BACA JUGA: Ada 337 Usulan, Kemendagri Masih Pikir-pikir Cabut Moratorium DOB
“Ketersediaan tenaga kesehatan itu sebenarnya cukup. Tapi kenyataannya banyak yang tidak mau ditempatkan di pelosok. Mereka lebih senang bertugas di pusat kota seperti Sangatta, padahal di lapangan, masyarakat sangat membutuhkan layanan,” ujarnya.
Ardiansyah optimistis, dengan adanya pemekaran, pemerataan tenaga kesehatan akan lebih terwujud. Tenaga medis diharapkan tidak lagi menumpuk di kota, melainkan bersedia bertugas di kecamatan-kecamatan terpencil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
