Ada 337 Usulan, Kemendagri Masih Pikir-pikir Cabut Moratorium DOB

Ada 337 Usulan, Kemendagri Masih Pikir-pikir Cabut Moratorium DOB

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menyatakan masih perlu mengkaji usulan mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB).-(Foto/ Antara)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masih pikir-pikir dengan usulan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hingga kini, Kemendagri telah menerima 337 permintaan pemekaran daerah baru. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemekaran daerah perlu kajian mendalam, karena menyangkut kapasitas fiskal negara dan efektivitas pemekaran wilayah.

“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan),” ujar Bima Arya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA: Pegiat Anti Korupsi Ajukan Praperadilan, Tuntut Kepastian Hukum Laporan Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan

BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diuji Coba di Samarinda, Disdikbud Bilang Ini Tantangan Besar

Dari total usulan tersebut, 42 di antaranya merupakan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.

Bima menjelaskan, salah satu pertimbangan utama mencabut moratorium adalah terkait kapasitas fiskal negara. 

Menurutnya, pembentukan DOB harus melibatkan banyak pihak dan mempertimbangkan perencanaan serta pendanaan yang matang.

“Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak,” jelas Bima, dikutip Antara.

BACA JUGA: TPA Sambutan Makin Menggunung, Pemkot Akan Gunakan Teknologi Ini Guna Mengurai Sampah

BACA JUGA: 2.355 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I di Berau

Ia juga menyebutkan bahwa arah kebijakan otonomi daerah menjadi topik dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Diskusi ini mencakup pertimbangan apakah pemekaran lebih baik diarahkan pada provinsi, kota, atau kabupaten, serta bagaimana sistem pemilihan untuk wilayah yang dimekarkan.

Evaluasi Kinerja DOB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: