2.355 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I

2.355 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I

Para calon seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di kantor BKPSDM Kabupaten Berau.-rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I resmi dimulai sejak Jumat, 6 Desember 2024, di ruang CAT lantai 2, Kantor BKPSDM Kabupaten Berau.

Pelaksanaan ujian ini dilaksanakan hingga 14 Desember 2024 dan diikuti oleh 2.355 peserta. Analis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriati, menyampaikan, bahwa seleksi ini hanya dilakukan satu kali, sehingga peserta harus memanfaatkan kesempatan dengan baik.

“Tes kompetensi calon PPPK ini menjadi penentu kelulusan. Peserta harus benar-benar mempersiapkan diri karena tidak ada ujian ulang,” kata Indriati, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA:Begini Cara Pemkab Berau Dukung Perkembangan Pelaku UMKM

Ia menjelaskan, sebanyak 2.355 peserta calon PPPK Tahap I, terbagi ke dalam tiga formasi, yaitu guru dengan 309 peserta, tenaga kesehatan sebanyak 40 peserta, dan tenaga teknis dengan jumlah peserta terbesar, yakni 2.006 orang.

"Pelaksanaan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menjamin transparansi dan keakuratan hasil," jelasnya.

Dikatakannya, jadwal pelaksanaan ujian kompetensi ini merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Berau nomor 800.1.2.2/037/Pansel-ASN/XI/2024.

"Ujian setiap hari terbagi menjadi tiga sesi, kecuali pada hari Jumat yang hanya terdiri dari dua sesi," paparnya.

Adapaun jadwal setiap sesinya, antara lain, sesi I pada pukul 08.00 – 10.00, sesi II pukul 10.30 – 12.30 dan sesi III (tidak berlaku Jumat) pukul 14.00 – 16.00.

“Pembagian sesi ini dilakukan untuk mengakomodasi jumlah peserta yang cukup besar, sekaligus memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan tertib,” ujarnya.

BACA JUGA:UMK Berau Tahun 2025 Diperkirakan Bisa Mencapai Rp 4 Juta Lebih

BACA JUGA:Promosikan Daya Tarik Lokal, Pemkab Berau Luncurkan BCB

Indriati juga mengingatkan, kepada peserta untuk membawa dokumen yang diperlukan saat ujian. Dokumen tersebut meliputi KTP asli atau dokumen kependudukan lainnya yang sah, serta Kartu Tanda Peserta Ujian yang wajib dicetak berwarna.

“Peserta yang tidak membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan tidak akan diizinkan mengikuti ujian. Kami mengimbau semua peserta untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen mereka,” paparnya.

Indriati berharap, seleksi ini dapat menjaring calon PPPK yang kompeten dan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kabupaten Berau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: