Komisi C DPRD Kutim Dorong Pemekaran Kutai Utara, Dinilai Layak Berdiri Sendiri
Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
“Kalau sudah dimekarkan, otomatis tenaga medis dan aparatur pemerintah akan terbagi lebih merata. Mereka harus siap melayani masyarakat di wilayah baru, karena kebutuhan dasar seperti kesehatan tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Selain sektor kesehatan, pemekaran juga dinilai dapat mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Kutai Utara Siap Jadi Daerah Otonomi Baru, Tinggal Menunggu Surat Amanat Presiden
BACA JUGA: Pemkab Kutim Upayakan Bandara Tanjung Bara Bisa Layani Penerbangan Domestik
Selama ini, masyarakat di Kutai Utara harus menempuh perjalanan panjang untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, maupun administrasi pemerintahan.
“Bayangkan, jarak yang jauh membuat masyarakat enggan mengurus keperluan ke pusat kabupaten. Dengan pemekaran, rentang kendali pemerintahan akan lebih pendek, pelayanan menjadi lebih cepat, dan efisien,” kata Ardiansyah.
Saat ini sudah berdiri rumah sakit pertama di wilayah Kutai Utara yang menjadi bukti keseriusan masyarakat setempat dalam meningkatkan pelayanan.
Ke depan, rumah sakit ini bisa menjadi pondasi awal pengembangan fasilitas kesehatan lain yang lebih modern.
BACA JUGA: Kemendagri Belum Berencana Buka Moratorium DOB, Ratusan Usulan Masih Menunggu
BACA JUGA: DPRD: Kutim Butuh Bandara dan Pelabuhan
“Kalau sekarang rumah sakit pertama sudah ada, artinya pembangunan mulai bergerak. Dengan pemekaran, pembangunan rumah sakit baru, sekolah, hingga jalan akan lebih cepat terealisasi,” jelasnya.
Ardiansyah menegaskan, pemekaran bukan hanya soal memisahkan wilayah, tetapi juga upaya memperpendek jarak pelayanan publik dan membuka peluang percepatan pembangunan.
Menurutnya, masyarakat di wilayah utara layak mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau. “Intinya, pemekaran Kutai Utara akan membawa dampak positif. Pemerintahan menjadi lebih dekat dengan rakyat, pembangunan berjalan lebih merata, dan masyarakat bisa merasakan kemerdekaan dalam hal pelayanan publik,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
