DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kabupaten Sangkulirang, Dorong Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wacana pembentukan Kabupaten Sangkulirang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kutai Timur kembali mencuat.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, sambil mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014.
Menurut Agus, aspirasi pemekaran Sangkulirang telah lama bergulir di masyarakat. Dua wilayah di Kutim disebut-sebut ingin bergabung membentuk kabupaten baru demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
"Ya, kita pada prinsipnya mendukung terhadap DOB itu. Mudah-mudahan moratorium di pusat segera dicabut sehingga DOB ini bisa terwujud," kata Agusriansyah.
BACA JUGA: Agusriansyah Dukung Pemekaran Sangkulirang Seberang: Mereka Tertinggal secara Infrastruktur
BACA JUGA: Wacana Pemekaran DOB Sangkulirang, Jumlah Penduduk Bukan Penghalang Mutlak
Anggota Fraksi PKS itu menilai, pemekaran daerah seperti Sangkulirang dapat membawa dampak positif, terutama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pelayanan pemerintahan.
"Saya yakin dan percaya DOB ini pasti ada yang positif, terutama untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, luasnya wilayah Kutai Timur membuat beberapa kecamatan berada cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten di Sangatta. Kondisi ini kerap menjadi hambatan dalam distribusi layanan publik maupun alokasi anggaran pembangunan.
"Kalau ada kabupaten baru, pelayanan publik akan lebih dekat dengan masyarakat. Pemerataan infrastruktur juga bisa lebih cepat dilakukan," tambahnya.
BACA JUGA: Proses Pembentukan DOB Sangkulirang Terkendala, Pemkab Kutim Beberkan Alasannya
BACA JUGA: Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim Nyatakan Dukungan Total Pembentukan DOB Kutai Utara
Meski mendukung, Agus mengingatkan bahwa pembentukan DOB tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ia menyebut, sejumlah DOB di daerah lain mengalami permasalahan setelah pemekaran, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Menurutnya, keberhasilan DOB tidak hanya diukur dari terbentuknya kabupaten baru, tetapi juga dari kesiapan perangkat pemerintahan, kemandirian fiskal, dan kemampuan daerah tersebut untuk mengelola potensi ekonominya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
