Bankaltimtara

Bawaslu Mahulu Sayangkan Rekomendasi saat Rapat Pleno Terbuka Tidak Dijalankan

Bawaslu Mahulu Sayangkan Rekomendasi saat Rapat Pleno Terbuka Tidak Dijalankan

Forum rapat pleno rekapitulasi perolehan suara PSU Mahulu tingkat kabupaten.-iswanto/disway kaltim-

"Saya sudah sampaikan langsung supaya KPU punya sikap dulu terhadap surat rekomendasi itu. Sampai mereka memberikan surat resmi, sikap KPU apa?” ungkap Saaludin menjelaskan peristiwa tersebut.

Selanjutnya, menurut Saaludin, sebenarnya Bawaslu tidak mempersoalkan jika KPU tidak mengikuti rekomendasi atau saran perbaikan sebagaimana yang telah disampaikan.

Saaludin bilang, yang terpenting Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu telah menunaikan kewajiban, sebagaimana hasil pengawasan di lapangan.

Hanya saja, jika dikemudian hari ada pihak-pihak yang mempersoalkan hasil PSU ini. Menurutnya hal itu sepenuhnya sudah berada di KPU yang memiliki kewenangan dalam penetapan perolehan suara.

“Artinya kalau KPU tidak mengikuti saran perbaikan itu ya silahkan, itu hak mereka. Tapi nanti kalau ada pihak yang mempersoalkan itu sepenuhnya di KPU, mereka sendiri yang bersikap. Intinya kami sudah menjalankan tugas sebagaimana yang kami upayakan."

BACA JUGA:Pelanggaran di PSU Mahulu Terus Bertambah, Bawaslu Sudah Terima 8 Laporan, Mayoritas Dugaan Politik Uang

BACA JUGA:Rudy Mas'ud Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Mahulu, Ingatkan Distribusi Logistik Lancar

“Dan apa yang kami sampaikan itu berupa saran perbaikan. Rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan kami di tingkat TPS sampai Pleno di tingkat kabupaten, itu salah satu bentuk koreksi Bawaslu.

"Kalau KPU tidak mau mengikuti rekomendasi itu silakan, mungkin data mereka lebih kuat, punya keyakinan untuk itu,” tegasnya.

Disinggung terkait adanya sikap terburu-buru dalam penetapan hasil pleno tersebut. Saaludin tak menampik. Menurutnya, anggapan seperti itu bisa saja, selama masih dalam masa tahapan berlangsung.

“Kesan terburu-buru bisa saja kita nilai. Tapi memang ini sudah tahapannya juga. Mungkin menurut mereka (KPU) lebih cepat lebih baik barangkali. Kami dari Bawaslu ya tinggal mengawasi saja,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Mahulu secara resmi melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten, setelah sebelumnya dilakukan pleno berjenjang.

Dalam rapat pleno yang digelar di Gedung BPU Ujoh Bilang itu, PPK dari 5 kecamatan mempresentasikan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Setiap laporan yang mereka bacakan diverifikasi bersama saksi paslon dan pengawas pemilu untuk memastikan akurasi data.

Pembacaan kejadian khusus dari masing-masing TPS menjadi salah satu fokus utama dalam rapat pleno tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: