Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pungli Bersenjata Tajam di Dua Daerah Berbeda
Polda Kaltim ungkap dua kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di dua daerah berbeda.-Humas Polda Kaltim-
BACA JUGA: Polda Kaltim: Pengiriman Udara dan Ekspedisi, Modus Penyelundupan Paket Narkoba
BACA JUGA:Dukung Penertiban Ormas Berkedok Preman, Ketua Laskar Adat Borneo Minta Jangan Digeneralisasi
“Polda Kaltim melalui Subdit Jatanras berkomitmen dalam memberantas pungli dan premanisme di wilayah hukum Kalimantan Timur yang meresahkan warga,” tutur Kombes Pol Yuliyanto.
Tangkapan kedua di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pemerasan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan 2025.
Satu orang pelaku berinisial Y (31) diamankan tim Opsnal Jatanras di kawasan PT.BEP, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat malam (9/5/2025), sekitar pukul 21.25 WITA.
Adapun kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah atas aksi pelaku yang kerap menutup jalan hauling milik PT.BEP, menggunakan tali rapiah dan mengancam para sopir truk yang melintas.
“Pelaku menghadang kendaraan hauling dan mengancam akan memotong tangan siapa pun yang berani membuka tali penutup jalan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 70 cm, tiga tali rapiah sepanjang 14 meter, dan satu unit handphone. Parang tersebut ditemukan di dalam mobil milik pelaku.
BACA JUGA: Dua Tahun Tidak Bayar Pajak, Data Kendaraan Akan Hilang? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Kaltim
BACA JUGA:Brimob Polda Kaltim: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba
Menurut Kombes Pol Yuliyanto, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
Kombes Pol Yuliyanto juga menjelaskan bahwa seorang saksi mata di lokasi kejadian membenarkan bahwa aksi pelaku sudah terjadi berulang kali dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga.
“Saksi mata, atau warga ini mengatakan kalau aksi pelaku sudah terjadi berulang. Akibatnya, aktivitas perusahaan terganggu dan para pengemudi merasa tidak aman,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
