Bankaltimtara

Tepis Isu Pekerjakan TKA Pakai Visa Wisata, Tiga Perusahaan Tambang di Kubar Beri Klarifikasi

Tepis Isu Pekerjakan TKA Pakai Visa Wisata, Tiga Perusahaan Tambang di Kubar Beri Klarifikasi

Kantor Disnakertrans Kubar. -eventius/disway-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM–Tiga perusahaan tambang batu bara di Kubar membantah tudingan dugaan dugaan penggunaan Visa Wisata oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan kerja mereka.

Ketiga perusahaan yang dimaksud yaitu: PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM), PT Manoor Bulatn Lestari (MBL), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).

Tiga perusahaan tadi sudah berkirim surat resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kubar, untuk memberikan klarifikasi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Kabid P3TK) Disnakertrans Kutai Barat, Herlina Christine

BACA JUGA:Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas di Kubar, Halte dan Ruang Pemantauan CCTV Diresmikan

BACA JUGA:Respons Banjir di 9 Kecamatan, Pemkab Kubar Fokuskan Distribusi Bantuan dan Mitigasi

Ia menjelaskan, pihak perusahaan dalam klarifikasinya menyatakan bahwa perekrutan TKA dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan hukum.

“Mereka menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja asing yang dipekerjakan memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), IMTA, dan izin tinggal terbatas yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Herlina, Kamis (24/4/2025).

Disnakertrans pun mengapresiasi inisiatif klarifikasi dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Dan menyebut tiga perusahaan tadi  mendukung penegakan hukum dalam tata kelola ketenagakerjaan. Meski demikian, verifikasi lapangan tetap akan dilakukan.

“Kami akan menyusun jadwal kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan dokumen dan keberadaan TKA. Kami tidak hanya percaya pada dokumen di atas kertas, tapi juga ingin lihat langsung di lapangan,” tegas Herlina.

BACA JUGA:Dukung Tumbuh Kembang Anak, Obat Cacing Dibagikan ke Ratusan Murid SD di Barong Tongkok

Herlina menyebutkan bahwa saat ini terdapat 15 perusahaan di Kutai Barat yang telah melaporkan keberadaan TKA ke Disnakertrans.

Rencananya dalam kunjungan lapangan nanti, pihaknya juga akan melibatkan pengawas ketenagakerjaan dari Pemprov Kaltim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait