Gaji Korban PHK Tiga Perusahaan Tambang Batu Bara Kubar Sudah Dibayar, Tinggal Pesangon
Karyawan PT SLS Site Ame Kutai Barat saat demonstrasi beberapa waktu lalu-(Istimewa/Dok. Pribadi)-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM–Angin segar akhirnya berembus kepada para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari tiga perusahaan tambang batu bara di Kutai Barat.
Namun, kegembiraan itu belum sepenuhnya utuh. Pesangon yang menjadi hak mutlak pasca-PHK, hingga kini belum juga diberikan.
“Kalau gaji, alhamdulillah sudah masuk semua ini, kami sudah cek di rekening masing-masing. Baik dari PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), PT Sasmaka Lestari Karya (SLK), dan PT Sentosa Laju Energy (SLE), sudah beres. Yang belum itu cuma pesangon. Itu yang kami tunggu-tunggu sekarang," ujar Daniel, salah satu pekerja yang terkena PHK, kepada Nomorsatukaltim, Selasa 24 Juni 2025.
Untuk pesangon, ia sudah berupaya menghubungi pihak perusahaan, namun tidak bisa dihubungi.
BACA JUGA:Warga Intu Lingau Gelar Aksi di DPRD Kubar, Tuntut Pengembalian Tanah hingga Realisasi Plasma Sawit
Daniel menuturkan bahwa gaji yang masuk ke rekening para pekerja memang menjadi kabar yang mereka nantikan.
Uang tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah situasi kehilangan pekerjaan.
Namun, tanpa pesangon, para pekerja tetap terjebak dalam ketidakpastian. Pasalnya, pesangon itu yang akan menjadi modal utama mereka untuk menata ulang kehidupan usai PHK.
Menurut Daniel, sebelum gaji dibayar, pihak perusahaan sempat berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajiban mereka.
Termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak lainnya.
Daniel dan rekan-rekannya kini berharap besar pada pemerintah daerah, khususnya Disnakertrans, agar tidak tinggal diam melihat kondisi ini.
Mereka meminta agar pemerintah benar-benar hadir mendampingi dan menekan perusahaan untuk segera menunaikan kewajibannya.
BACA JUGA:IBI Kubar Gelar Fun Walk, Kampanye Cegah Stunting dan Dukung Indonesia Emas 2045
“Kami pekerja kecil, kalau nggak ada pemerintah yang bantu, kami nggak tahu lagi harus bagaimana. Kami cuma ingin yang jadi hak kami diberikan. Nggak lebih, nggak kurang. Itu saja,” pungkas Daniel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
