Bankaltimtara

Jalan Desa Ambles di Dekat IUP Batu Bara

Jalan Desa Ambles di Dekat IUP Batu Bara

Keterangan Foto : ESDM Kaltim saat meninjau longsor di Jalan desa di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara.-ESDM Kaltim-nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Jalan desa di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, dilaporkan mengalami longsor pada Kamis (9/10/2025) lalu. Lokasi kejadian berada di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan pada Sabtu (11/10/2025) untuk meninjau kondisi di sekitar lokasi longsor.

Dalam laporan hasil investigasi, posisi jalan diketahui berada di atas tanah berlumpur atau kawasan rawa yang rentan longsor. Aktivitas pertambangan di sekitar kawasan tersebut juga dilakukan cukup dekat dengan permukiman warga. 

Diketahui, longsor yang terjadi merusak jalan desa sepanjang kurang lebih 100 meter dan menyebabkan pipa PDAM melengkung sehingga sempat mengganggu distribusi air bersih ke rumah warga.

BACA JUGA: 37 Ribu Hektare Lahan Tambang di Kutim Belum Dibayar Jamrek-nya

"Posisi jalan di atas lumpur, sehingga sangat rentan terjadi longsor. Kegiatan tambang memang berdekatan dengan permukiman," ungkap Bambang dalam laporan yang disampaikan kepada Nomorsatukaltim.

Pihak perusahaan tambang di lokasi tersebut telah menandatangani notulen kesepakatan bersama lurah setempat untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. 

Dalam kesepakatan itu, perusahaan berkomitmen memperbaiki infrastruktur yang terdampak serta menyesuaikan kembali aktivitas pertambangan sesuai ketentuan regulasi.

Adapun progres perbaikan yang telah dilakukan antara lain, jalur pipa PDAM sudah diperbaiki dan kembali berfungsi, sementara kegiatan tambang untuk sementara dihentikan selama proses perbaikan dan pembangunan pondasi jalan desa.

BACA JUGA: Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di Kaltim, Rudy Mas'ud: Jangan Dipakai untuk Industri dan Tambang

Ia mengungkapkan bahwa erusahaan juga akan membuat bandwall di sekitar area longsor untuk meminimalkan risiko kejadian serupa di kemudian hari.

"Pelaksanaan perbaikan dijanjikan akan selesai dalam waktu satu minggu ke depan," jelas Bambang.

Menanggapi pertanyaan terkait aspek izin dan pengawasan, Kepala Dinas ESDM Kaltim menegaskan bahwa kegiatan tambang di wilayah tersebut telah sesuai dengan batas IUP yang ditetapkan.

Meski demikian, Bambang mengakui pengawasan langsung terhadap kegiatan tambang batu bara berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM RI melalui Inspektur Tambang, bukan kewenangan pemerintah provinsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: