Jalan Desa Ambles di Dekat IUP Batu Bara
Keterangan Foto : ESDM Kaltim saat meninjau longsor di Jalan desa di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara.-ESDM Kaltim-nomorsatukaltim.disway.id
BACA JUGA: Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim Terkait Data Tambang KPC, Begini Kata Pokja 30
"Pengawasan pertambangan batubara dilakukan oleh Kementerian ESDM RI cq Inspektur Tambang. Kita kesulitan karena bukan kewenangan ESDM Kaltim," sebutnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menyebut, tim investigasi dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI akan turun ke lapangan untuk melakukan audit terhadap kesesuaian dokumen Feasibility Study (FS), Amdal, dan RKAB perusahaan.
"Tentunya akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM RI," ucap Bambang.
Lebih lanjut, ia mengatakan, proses pemantauan komitmen perbaikan tidak hanya dilakukan oleh instansi pusat. Namun juga melalui pengawasan bersama antara masyarakat, pemerintah daerah setempat, dan koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Masuk Kawasan IKN, Aparat Gabungan Otorita Amankan Truk Pengangkut Batu Bara
"Pastinya pengawasan dari masyarakat, pemda setempat, dan koordinasi kepada ESDM Kaltim untuk meneruskan dan memantau komitmen berjalan sesuai kesepakatan," pungkasnya.
Dengan demikian, pemerintah daerah memastikan proses penanganan dan perbaikan infrastruktur akibat longsor di wilayah tersebut akan terus dikawal hingga tuntas, sembari menunggu hasil evaluasi resmi dari Kementerian ESDM RI. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
