Bankaltimtara

Penutupan RS Haji Darjad Tak Ganggu Layanan Kesehatan, Dinkes Samarinda Pastikan Kapasitas Rumah Sakit Cukup

Penutupan RS Haji Darjad Tak Ganggu Layanan Kesehatan, Dinkes Samarinda Pastikan Kapasitas Rumah Sakit Cukup

Rumah Sakit Haji Darjad saat ini sudah ditutup akibat terlilit utang pembayaran karyawan.-Rahmat Pratama-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Dinas Kesehatan Kota Samarinda memastikan penutupan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih, saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh Nomorsatukaltim, Jumat 3 Oktober 2025.

Ia mengatakan bahwa pengaruh pelayanan pasien kesehatan berpengaruh saat awal penutupan Rumah Sakit Haji darjad.

Namun, sekarang situasi sudah normal kembali karena telah diterapkannya sistem berobat secara online menggunakan Mobile JKN.

“Tidak berpengaruh karena kapasitas rumah sakit di Samarinda mencukupi. Saat ini ada 15 rumah sakit yang beroperasi. RSHD sendiri kapasitasnya tidak besar, sehingga dampaknya hanya sesaat pada saat penutupan,” ucap Ismid.

BACA JUGA:Lakukan Sidak ke Proyek Jalan Poros Karangan, DPRD Kubar Ingin Pastikan Pengerjaan Berjalan Sesuai Rencana

Menurutnya, dengan sistem online tersebut pasien dari RSHD dapat dialihkan ke rumah sakit dengan kelas pelayanan setara, seperti RS Dirgahayu, RS Samarinda Medika Citra (SMC), atau RSUD IA Moeis yang sama-sama bertipe C.

"Ketersediaan fasilitas kesehatan di Samarinda justru terus meningkat. Selain 15 rumah sakit yang sudah ada, baru-baru ini juga beroperasi RS Mulya Medika," jelasnya.

Lebih lanjut, Ismed menyebut dengan banyaknya rumah sakit yang telah meningkatkan kapasitasnya sehingga cukup membantu saat pasien yang akan berobat membludak.

“Dengan tambahan itu, kapasitas layanan semakin kuat. Jadi, penutupan RSHD tidak berpengaruh pada situasi sekarang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masalah tunggakan gaji, pesangon, dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan kepada pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda membuat rumah sakit tersebut terpaksa menutup layanan kesehatan.

BACA JUGA:Cegah Alergi, Kodim Kutim Inisiasi Pendataan Kondisi Kesehatan Siswa Penerima MBG

10 perwakilan perawat dan karyawan rumah sakit tersebut menggelar audiensi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Senin, 17 Juni 2025, untuk meminta kejelasan.

Wali kota menegaskan, bahwa tidak semua permasalahan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait