Bankaltimtara

Ombudsman Kaltim Terima Aduan Warga Gunung Lingai Terkait Kondisi Jembatan Perumahan Graha Mandiri 2

Ombudsman Kaltim Terima Aduan Warga Gunung Lingai Terkait Kondisi Jembatan Perumahan Graha Mandiri 2

Ombudsman Kaltim saat melakukan kunjungan ke lokasi jembatan, pada Rabu 26 Februari 2025.-istimewa-

Mulyadin juga meminta agar usulan perbaikan jembatan dapat menjadi atensi bagi Pemkot Samarinda.

"Hal itu untuk menjamin keamanan akses masyarakat dan warga perumahan saat berkendara melintasi jembatan tersebut," pungkasnya.

Fauzan dari Perwakilan Dinas Perkim Kota Samarinda menyebut, bahwasanya jembatan pada perumahan Graha Mandiri 2 itu dibangun pada 2021 lalu.

"Saat ini, jembatan tersebut telah menjadi aset milik Pemerintah Kota Samarinda," ungkap Fauzan dihadapan Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim.

BACA JUGA:Razia Besar-besaran usai Lebaran! Pemkot Samarinda Bakal Bersihkan Pedagang BBM Eceran

Hal yang sama, disampaikan oleh Amir Mudrajat dari Dinas PUPR Samarinda, jembatan tersebut memang kurang memenuhi standar secara struktural. Khususnya pada bagian pancang pada pondasi.

Secara teknis, Dinas PUPR mengarahkan untuk bisa dilakukan pembatasan bagi kendaraan yang lewat keluar masuk melalui jembatan, khususnya terhadap kendaraan berat.

Selain itu, masyarakat dapat mengajukan permohonan perbaikan jembatan secara permanen lewat mekanisme usulan penganggaran ke instansi terkait yaitu Dinas PUPR Kota Samarinda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: