Bankaltimtara

Pemasangan LPJU Bakal Libatkan PUPR demi Menjaga Estetika Pekerjaan

Pemasangan LPJU Bakal Libatkan PUPR demi Menjaga Estetika Pekerjaan

salah satu LPJU di Samarinda.-dok/mayang/disway kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terkait teknis pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Pemasangan LPJU ditekankan tidak boleh mengganggu fungsi ruang air, seperti drainase dan trotoar.

Bila pemasangan mengharuskan pembongkaran trotoar, pihak pelaksana wajib mengembalikannya ke kondisi semula, termasuk jenis material yang digunakan.

BACA JUGA:Wali Kota Samarinda Ungkap 3 Sumber Banjir di Perumahan H. Saleh, Sodetan Siap Dibangun Tahun Ini

BACA JUGA:Ada Klinik Ilegal di Samarinda? Dewan Turun Tangan Usut Aduan Warga

“Jika material awal trotoar berupa underside, maka harus dikembalikan dengan bahan underside juga,” ucap Andi Harun.

Dalam hal tata letak, pelaksana wajib berkoordinasi penuh dengan PUPR hingga tahap akhir pemasangan.

Hal ini dilakukan agar keberadaan LPJU tidak hanya mempertimbangkan fungsi penerangan, tetapi juga tetap memperhatikan aspek estetika. Juga tidak berbenturan dengan fungsi utama trotoar sebagai ruang publik pejalan kaki.

BACA JUGA:Wali Kota Samarinda: Sistem Pemadam Wajib, Kebakaran Bigmall Harus Jadi Pelajaran

“Kami menekankan prinsip estetika kota tetap terjaga. LPJU harus ditata rapi dan tidak merusak wajah kota,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah tidak ingin keberadaan fasilitas ini justru mengganggu keindahan dan tatanan kota yang sedang terus dibenahi.

Selain estetika dan kepatuhan hukum, aspek keamanan turut menjadi perhatian. Salah satunya adalah sistem kabel tanam, mengingat kondisi jalan dan trotoar di Samarinda yang rawan genangan.

BACA JUGA:Manajemen Big Mall Samarinda Tepis Sprinkler Tidak Berfungsi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait