Bankaltimtara

Ombudsman Kaltim Terima Aduan Warga Gunung Lingai Terkait Kondisi Jembatan Perumahan Graha Mandiri 2

Ombudsman Kaltim Terima Aduan Warga Gunung Lingai Terkait Kondisi Jembatan Perumahan Graha Mandiri 2

Ombudsman Kaltim saat melakukan kunjungan ke lokasi jembatan, pada Rabu 26 Februari 2025.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Ombudsman Republik Indonesia Kaltim menerima aduan dari masyarakat Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. 

Aduan itu terkait kekhawatiran warga perumahan Graha Mandiri 2, terhadap kekuatan struktur jembatan yang menjadi akses keluar masuk masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, mengakui keberadaan jembatan sangat vital karena kerap kali dilewati oleh masyarakat.

"Di perumahan terdapat kurang lebih 500 hingga 700 jiwa. Hal ini ditambah dengan fakta bahwa jembatan nya menjadi satu-satunya sarana akses keluar dan masuk masyarakat di sana," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA:Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di Samarinda Meningkat

BACA JUGA:Upah Pekerja Tak Dibayar Setahun, DPRD Kecam OPD dan Kontraktor Proyek Teras Samarinda I

Oleh karenanya tim dari ORI Kaltim pun langsung melakukan kunjungan ke lokasi jembatan, pada Rabu 26 Februasi lalu. tediri dari Mulyadin sendiri, didampingi oleh Ignasius Ryan, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, serta Agus Ferdinand dan Frederikus Denny Christyanto dari Koordinator Tim Penyelesaian Laporan

Dari pengamatan langsung, pihaknya melihat kondisi bagian bawah jembatan yang terekspos. Termasuk kondisi tanah yang terkikis oleh arus sungai.

"Walaupun telah ada penanganan sementara dari pihak developer, masyarakat tetap khawatir apabila hal tersebut tidak ditangani dengan cepat dan berpotensi merusak struktur jembatan," ucap Mulyadin.

Ia mengatakan, dampak yang ditimbulkan tentu saja akan langsung dapat dirasakan terhadap akses keluar masuk masyarakat.

BACA JUGA:Sebanyak 84 Pekerja Teras Samarinda Tahap I Tuntut Upah Pembayaran, RDP di DPRD Sempat Ricuh

BACA JUGA:Pemkot Samarinda Siapkan 130 Stan Kuliner di Pasar Ramadan GOR Segiri

Menyikapi kondisi tersebut, Ombudsman Kaltim mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.

"Supaya tidak berdampak dan membahayakan masyarakat warga perumahan," lanjut Mulyadin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: