Pria di Kubar Diciduk Setelah Dapat Pasokan Narkotika dari DPO, 65 Paket Sabu Disita Polisi
Tersangka WK yang diamankan beserta barang bukti sebanyak 65 paket sabu. (dok. Humas Polda Kaltim)--
“Polres Kutai Barat akan terus berupaya memastikan wilayah hukumnya bersih dari peredaran narkoba,” tuturnya.
Adapun menurut data yang dihimpun oleh Nomorsatukaltim dari Polda Kaltim, Polres Kutai Barat (Kubar) telah mencatat pengungkapan sebanyak 62 kasus narkoba sepanjang 2024 dengan total 78 tersangka.
BACA JUGA : AS Denda Rp32 Miliar untuk Maskapai Penerbangan Langganan Delay, Indonesia Kapan?
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 46 kasus dengan 58 tersangka telah ditangani langsung oleh Polres Kubar.
“Sebanyak 46 kasus dengan 58 tersangka Polres Kubar yang menangani, sementara 16 kasus lainnya dengan 20 tersangka ditangani oleh Polsek jajaran,” ujar AKBP Kade.
Lebih lanjut untuk barang bukti yang disita yakni berupa 1.090 paket sabu-sabu seberat 644,7 gram, 94 gram ganja, dan 2.000 butir obat-obat terlarang.
BACA JUGA : Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Anggota TNI Ditangani Puspomal
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar tersangka merupakan kurir narkoba, mencakup 60 persen, sedangkan sisanya adalah bandar.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kubar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, yang menunjukkan keberhasilan kerja sama antara Polres dan Polsek jajaran dalam menangani kejahatan narkotika,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: