Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Paser Dijadwalkan 9 Januari 2025
Komisioner KPU Paser, Anas Abdul Kadir menyatakan bahwa penetapan paslon pemenang Pilkada 2024, dijadwalkan pada 9 Januari 2025.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser tahun 2024 dijadwalkan berlangsung pada 9 Januari 2025.
Rapat pleno terbuka untuk menetapkan pemenang Pilkada 2024 akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.
Komisioner KPU Paser, Anas Abdul Kadir, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima surat dinas dari KPU RI pada 6 Januari 2025 terkait penetapan paslon terpilih Pilkada 2024.
Surat tersebut menginstruksikan seluruh KPU daerah untuk melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih secara serentak dalam waktu tiga hari.
BACA JUGA: Kontrakan 5 Pintu di Paser Hangus Terbakar, Diduga karena Arus Listrik
BACA JUGA: Begini Cara Gunakan BPJS di RSUD Panglima Sebaya Paser
"Kami ambil di hari terakhir, tepanya 9 Januari, supaya kami punya cukup waktu mempersiapkan proses pelaksanaannya," kata Anas kepada NOMORSATUKALTIM, Selasa (7/1/2025).
Pelaksanaan rapat pleno ini rencananya akan dihadiri oleh seluruh paslon bupati dan wakil bupati, baik yang terpilih maupun tidak.
Kehadiran mereka diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses Pilkada Paser 2024 telah selesai dan berjalan lancar.
"Seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paser semuanya nanti hadir, jadi mereka bisa memberikan arahan kepada masyarakat pelaksanaan Pilkada telah selesai," tuturnya.
BACA JUGA: Disdikbud Kaltim Sebut Program MBG Belum Bisa Berjalan Ternyata karena Alasan ini
BACA JUGA: Tak Jera, Residivis di Balikpapan Tertangkap Lagi karena Simpan Belasan Paket Sabu Siap Edar
Namun, Anas mengonfirmasi bahwa calon Wakil Bupati Paser terpilih, Ikhwan Antasari, dipastikan tidak dapat menghadiri rapat pleno karena sedang menjalani ibadah umroh.
Meski demikian, absennya salah satu paslon tidak akan memengaruhi jalannya rapat pleno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: