Pria di Kubar Diciduk Setelah Dapat Pasokan Narkotika dari DPO, 65 Paket Sabu Disita Polisi

Pria di Kubar Diciduk Setelah Dapat Pasokan Narkotika dari DPO, 65 Paket Sabu Disita Polisi

Tersangka WK yang diamankan beserta barang bukti sebanyak 65 paket sabu. (dok. Humas Polda Kaltim)--

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria berinisial WK (30) ditangkap atas kepemilikan 65 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17 gram, oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) dalam operasi pada Selasa (31/12/2024) pukul 18.30 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Hotel Mahakam Asri yang diduga berhubungan dengan transaksi narkotika.

"Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Kami menemukan tersangka WK membawa tas selempang. Setelah diperiksa, kami mendapati 65 paket sabu dalam plastik klip dengan berbagai ukuran," ujar Iptu Muhammad Ridwan, Minggu (5/1/2025).

BACA JUGA : Insiden Kecelakaan di Balikpapan Libatkan Sepeda Motor dan Bus Satu, Orang Meninggal Ditempat

Dari hasil pemeriksaan awal, WK mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

WK ditugaskan untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut di Kecamatan Melak.

Selain 65 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor, ponsel, tas selempang, dan plastik klip yang digunakan untuk pengemasan.  

Tersangka WK beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu R, yang diduga menjadi pemasok utama barang haram tersebut.

BACA JUGA : Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Kaltim Bantu Kukar dengan 2 Bus Sekolah

Iptu Muhammad Ridwan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan agar peredaran narkotika dapat dihentikan. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengimbau untuk tetap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," tegasnya.

Menurut Iptu Muhammad Ridwan, kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: