Polisi Ringkus Kurir Narkoba Asal Medan di Hotel Melati Kawasan Sebulu
tersangka kurir narkoba berhasil diringkus jajaran Polsek Sebulu-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah penginapan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 7,75 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di penginapan tersebut.
Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan secara mendalam di lokasi kejadian.
“Pada Rabu 1 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, tim Unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan pengamatan di area penginapan. Setelah melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan masuk ke kamar Melati nomor 5, kami langsung melakukan penggerebekan,” jelas Kapolesek Sebulu melaui Kanit Reskrim Polsek Sebulu, Ipda Sainuddin.
BACA JUGA : Studi Buktikan Daging Olahan dan Alkohol Mampu Tingkatkan Risiko Kanker
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RS (28), yang diketahui berasal dari Medan.
RS saat ini bekerja di mess PT Kasuja yang berlokasi di Muara Kaman.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dalam kamar.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia menyatakan mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial B, yang saat ini telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” lanjut Ipda Sainuddin.
BACA JUGA : Truk Kontainer Terguling di Jalan MT Haryono Balikpapan, Arus Lalin Sempat Tersendat
Menurut pengakuan RS, sabu tersebut rencananya akan dijual, dan hasil penjualan sebesar Rp 6 juta akan diserahkan kepada B.
Polisi saat ini sedang mendalami kasus ini untuk mengejar pemasok utama barang haram tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memburu jaringan yang terlibat. Penyelidikan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: