Polres Berau Tangkap Kurir Narkoba, 511 Gram Sabu Disita

Tersangka kurir sabu berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Berau.-IST/Polres Berau-
BERAU, NOMORSATUKALTIM- Sat Resnarkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
Pada Jumat, 4 April 2025 lalu, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu menuju Kampung Bangun, Kecamatan Sambaliung.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (34) di wilayah Sungai Bedungun," ungkap AKP Agus, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Dua Pria Diamankan, Ditemukan 0,44 Gram Sabu di Saku Celana
BACA JUGA: Kepala Kampung di Berau Ditangkap Saat Membungkus Sabu Bersama Suaminya
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NI, petugas menemukan 11 bungkus besar yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 511 gram.
"Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah plastik warna hitam, satu buah plastik warna oranye, satu buah kresek putih, satu unit handphone merek OPPO warna oranye, satu buah totebag warna krem, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang digunakan pelaku," bebernya.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Berau," tegasnya.
BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus, Berhasil Gagalkan Perdaran 5 Kilogram Sabu
BACA JUGA: Polres Berau Musnahkan Narkoba, Sabu Dibuang ke Septic Tank, Ganja Dibakar
Atas perbuatannya, NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang bermanfaat bagi upaya pencegahan dan penindakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: