Sepanjang 2025, Polres Berau Ungkap 124 Kasus Narkoba dan Sita 13,8 Kg Sabu
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Resor (Polres) Berau mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Selama periode tersebut, aparat kepolisian menyita 13,8 kilogram sabu, 18.640 butir obat keras berbahaya, serta 47,44 gram ganja dari berbagai kasus di wilayah Kabupaten Berau.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya menangani 124 kasus narkoba, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 118 kasus.
“Kasus narkoba selalu menjadi atensi kami. Penanganannya dilakukan secara komprehensif dan masif, mulai dari pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar. Ini persoalan serius yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” kata Ridho saat rilis akhir tahun di Ruang Vicon Polres Berau, Selasa 31 Desember 2025.
BACA JUGA: Kriminalitas di Kutim Turun Sedikit Sepanjang 2025, Judol, Narkoba dan Kekerasan Masih jadi Atensi
Berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Berau tidak lagi terpusat di wilayah tertentu.
Hampir seluruh kecamatan tercatat memiliki kasus, baik dari sisi jumlah perkara maupun jenis barang bukti yang diamankan.
“Kondisi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba telah menyebar secara merata. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dari total kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Berau menangani 84 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 64 kasus.
BACA JUGA: Kasus Narkoba di Kaltim Turun, Tapi Jumlah Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Naik
Dari penanganan itu, polisi mengamankan 12.267,45 gram sabu, 18.640 butir obat keras berbahaya, serta 47,44 gram ganja.
Selain Satresnarkoba, jajaran polsek juga berkontribusi dalam pengungkapan kasus narkotika, Polsek Gunung Tabur mengamankan 4,95 gram sabu, Polsek Teluk Bayur 12,2 gram, Polsek Sambaliung 9,47 gram, dan Polsek Kelay 321,44 gram.
Lalu, Polsek Talisayan 10,68 gram, Polsek Segah 41,41 gram, Polsek Tanjung Redeb 11,25 gram, Polsek Biduk Biduk 304,03 gram, dan Polsek Tabalar 22,59 gram.
Sementara itu, Polsek Derawan mencatat barang bukti terbanyak dengan 828,92 gram sabu, dan Polsek Maratua 3,14 gram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

