Enklave di Tengah TNK Disorot, Perambahan Hutan dan Galian C Mulai Marak
Aktivitas pembukaan lahan dan galian diduga ilegal tampak menggerus kawasan Taman Nasional Kutai.-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) dinilai semakin marak seiring kebijakan enklave yang diberlakukan pada 2014 dan kembali mencuat dalam usulan tahun 2024.
Kebijakan tersebut dinilai membuka celah serius bagi perambahan dan berbagai aktivitas ilegal di kawasan konservasi.
Enklave adalah bagian kecil suatu teritori yang berada di dalam atau dikelilingi oleh kawasan dimana para penghuninya memiliki ciri budaya tertentu yang berbeda dengan masyarakat di sekitarnya.
Kepala Balai Taman Nasional Kutai, Syaiful Bahri melalui Kasubbag Tata Usaha Balai TNK, Kristina Nainggolan menjelaskan, keberadaan wilayah enklave di tengah kawasan konservasi menciptakan kejanggalan secara tata ruang dan melemahkan fungsi perlindungan TNK.
BACA JUGA: Syafruddin: Penertiban TNK Harus Sentuh Aktor Utama, Bukan Hanya Operator
Jika dilihat dari peta kawasan, TNK yang seharusnya utuh justru tampak terpotong oleh area non-kawasan dengan berbagai bentuk, mulai dari bulat, persegi hingga persegi panjang.
Area tersebut berada di tengah kawasan hutan yang masih berstatus taman nasional.
Menurut Kristina, untuk mencapai wilayah enklave tersebut, setiap orang dipastikan harus melewati kawasan TNK terlebih dahulu. Kondisi ini secara tidak langsung membuka akses bagi masuknya berbagai aktivitas ilegal.
“Situasi ini memberi ruang bagi perambahan dan kegiatan ilegal, baik di dalam kawasan maupun di wilayah pinggiran TNK yang berbatasan dengan akses jalan,” ujarnya.
BACA JUGA: 1.277 Orangutan Hidup di TNK Kutim, BTNK Gencarkan Monitoring Tahunan
Ia menilai kebijakan enklave telah menjadi preseden buruk bagi eksistensi kawasan konservasi. Sejumlah pihak disebut memanfaatkan isu enklave untuk kepentingan tertentu, bahkan mempolitisasinya.
“Muncul anggapan di lapangan bahwa kalau lahan dirambah sekarang, nanti bisa diajukan sebagai enklave. Pola pikir seperti ini sangat berbahaya bagi kelestarian TNK,” tegas Kristina.
Terkait modus operandi, Balai TNK mengungkapkan, bahwa aktivitas tambang galian C dilakukan secara terorganisir. Para pelaku disebut telah memetakan titik-titik potensial jauh sebelum aktivitas dilakukan.
“Ketika petugas melakukan patroli ke satu lokasi, aktivitas di titik itu berhenti, namun berpindah ke lokasi lain. Informasi pergerakan patroli sering kali bocor,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

