Bankaltimtara

Syafruddin: Penertiban TNK Harus Sentuh Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

Syafruddin: Penertiban TNK Harus Sentuh Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Syafruddin.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Aktivitas ilegal yang terus terungkap di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) kembali menuai perhatian DPR RI. 

Upaya penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus mengarah pada pihak yang menjadi pengendali utama di balik perusakan kawasan konservasi tersebut.

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin menilai, selama penindakan hanya menyasar operator alat berat atau pekerja teknis, praktik ilegal di TNK akan terus berulang. 

Ia menilai ada pola yang menunjukkan keterlibatan aktor lebih besar yang selama ini belum tersentuh hukum.

BACA JUGA: Tambang Ilegal Menggerogoti Taman Nasional Kutai, Tim Gabungan Amankan 7 Ekskavator dan 4 Orang

BACA JUGA: 1.277 Orangutan Hidup di TNK Kutim, BTNK Gencarkan Monitoring Tahunan

Ia menegaskan, TNK merupakan kawasan strategis yang dilindungi negara dan memiliki fungsi penting bagi kelestarian ekosistem di Kaltim. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang merusak kawasan tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Kalau penertiban tidak dilakukan secara menyeluruh dari sekarang, aktivitas ilegal ini akan terus meluas. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan,” ujarnya saat di wawancara lewat telepon.

Syafruddin menyoroti fakta bahwa dalam sejumlah operasi penertiban, aparat lebih sering mengamankan pekerja lapangan. 

Sementara pihak yang memerintahkan, membiayai, dan menikmati hasil dari aktivitas ilegal justru belum terungkap secara maksimal.

BACA JUGA: 15 Kasus Tambang Ilegal Diungkap Sepanjang 2025, 17 Pelaku Dijerat Hukum

BACA JUGA: Tambang Ilegal Masuk Kawasan IKN, Aparat Gabungan Otorita Amankan Truk Pengangkut Batu Bara

Ia menilai kondisi ini dapat menciptakan efek jera yang lemah. Tanpa menyentuh aktor intelektual, praktik perusakan hutan akan terus muncul dengan pola dan pelaku lapangan yang berbeda.

“Siapa pun yang berada di balik aktivitas perusakan TNK harus diproses hukum. Jangan ada kesan tebang pilih. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” tegas Syafruddin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: