Polres Kukar Ungkap 51 Kasus Narkoba Selama 3 Bulan, Didominasi Peredaran Sabu

Selama 3 bulan, Polres Kukar ungkap 51 kasus narkoba.-Disway/ Ari-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Selama triwulan pertama 2025, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap 51 kasus narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 65 tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 877 gram serta uang tunai Rp26 juta.
"Selama tiga bulan terakhir, kami tidak menemukan narkoba jenis double L atau sejenisnya. Hampir semua kasus yang kami tangani berkaitan dengan sabu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, Senin (17/3/2025).
Pada Januari 2025, polisi mengamankan 17 kasus narkotika dengan 20 tersangka, yang terdiri dari 16 pria dan empat wanita.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 140,57 gram dan uang tunai Rp8.070.000.
BACA JUGA: Dua Pengedar di Samarinda Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Dalam Kotak Rokok
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pesta Sabu di Penginapan Muara Jawa, Empat Orang Dibawa ke Polres Kukar
Kemudian pada Februari 2025 ada 18 kasus diungkap dengan 24 tersangka, terdiri dari 23 pria dan satu wanita.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 161,12 gram serta uang tunai Rp5.950.000.
Sementara pada Maret 2025, aparat mengungkap 16 kasus dengan total 21 tersangka, seluruhnya pria.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 575,71 gram serta uang tunai Rp12.355.000. "Ini merupakan jumlah barang bukti sabu terbesar yang kami amankan," beber AKP Suyoko.
BACA JUGA: Digerebek saat Mengemas, Bandar Narkoba di Samboja Ditangkap Miliki Setengah Kg Sabu
BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kembang Janggut Nekat Terjun ke Sungai saat Ditangkap Polisi
Selain pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Kukar juga melakukan berbagai upaya pencegahan.
Penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba terus digalakkan di berbagai kecamatan, terutama di lingkungan sekolah dan pemukiman rawan narkotika.
"Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba melalui berbagai program penyuluhan dan kerja sama dengan instansi terkait," ujar AKP Suyoko.
Polres Kukar juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran barang haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: