Polisi Gerebek Pesta Sabu di Penginapan Muara Jawa, Empat Orang Dibawa ke Polres Kukar

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Penginapan Muara Jawa, Empat Orang Dibawa ke Polres Kukar

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Polres Kutai Kartanegara menggerebek pesta sabu yang berlangsung di sebuah penginapan di Jalan M. Hatta Handil III, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, pada Selasa (18/2/2025).

Empat orang yang diduga terlibat dalam pesta narkoba ini diamankan beserta barang bukti sabu dan peralatan konsumsi narkotika.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara yang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

BACA JUGA: Dilaporkan karena Merusak Warung, Diperiksa Polisi, Eh Ternyata Kantongi Sabu

BACA JUGA: Wanita Paruh Baya dan Komplotannya Diringkus Akibat Nekat Edarkan Sabu di Samarinda

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko mengungkapan, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba melihat seorang pria berinisial R (35) keluar dari kamar penginapan bersama seorang wanita berinisial SNY (24).

Keduanya terlihat dalam kondisi mencurigakan, sehingga petugas langsung mengamankan mereka.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, petugas mendapati dua orang lainnya, yakni MM (27) dan EA (22), yang diduga ikut terlibat dalam pesta sabu tersebut.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan keempat orang tersebut.

BACA JUGA: Jelang PSU, Kapolres Kutai Kartanegara Imbau Warga Jaga Kondusivitas

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang di Kukar, Ini Respons Para Paslon

Hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor 1,90 gram. Selain itu, ditemukan juga berbagai barang bukti seperti pipet kaca, sendok takar, serta alat isap sabu yang diduga digunakan dalam pesta narkoba tersebut.

“Setelah berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti, mereka kami bawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Rabu (26/2/2025).

AKP Suyoko menyatakan, pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika yang semakin marak di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Pesta sabu seperti ini sangat merusak moral generasi muda, dan kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Suyoko.

BACA JUGA: BPPJN Perlu Waktu 2 Minggu untuk Investigasi Kondisi Jembatan Mahakam I

BACA JUGA: Pemkab Paser Siapkan Skema Outsourching untuk Honorer di Bawah Dua Tahun

Suyoko juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

Ia berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin kuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: