Dilaporkan karena Merusak Warung, Diperiksa Polisi, Eh Ternyata Kantongi Sabu

Dilaporkan karena Merusak Warung, Diperiksa Polisi, Eh Ternyata Kantongi Sabu

Tersangka diamankan di Polres Paser.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM- Seorang pria berinsial RD (29) kedapatan membawa sabu saat diperiksa polisi setelah dilaporkan atas pengrusakan sebuah warung di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan pada Kamis (20/2/2025), petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Paser mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu lengkap bersama alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu di dalam sebuah tas milik RD.

“Petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,1 gram, satu pipet kaca, satu alat hisap (bong), satu korek api gas berwarna hijau, serta diamankan satu ponsel” kata Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA: Diduga Pengedar, Wanita di Paser Sembunyikan Sabu di Jepit Rambut Saat Digeledah Polisi

BACA JUGA: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta di Paser Dibekuk Polisi

Ia mengatakan, bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan sabu.

“Tersangka RD kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Suradi, Senin (24/2/2025).

Polres Paser mengimbau agar masyarakat bisa berperan serta dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Paser.

BACA JUGA: Baru Dua Bulan Bebas, Pria di Paser Ditangkap Lagi Setelah Miliki Sabu

BACA JUGA: Diduga Depresi, Perempuan di Paser Ini Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Paser,”pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: