Muatan Lokal Bahasa Banua di Berau Masih Terkendala Regulasi Perbub
Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana-Disway/ Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Berau kian menunjukkan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah.
Hal itu, ditunjukkan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Banua sebagai mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Berau.
"Dinas Pendidikan (Disdik) Berau berkomitmen untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh sekolah mulai dari SD hingga SMP," kata Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, Kamis (17/4/2025).
Namun, karena beban kerja di Bagian Hukum yang cukup banyak, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bahasa muatan lokal ini, yang direncanakan rampung pada 2024 lalu, mengalami keterlambatan.
BACA JUGA: Guru Honorer Keluhkan Gaji Belum Dibayar 3 Bulan, Begini Tanggapan Disdik Berau
BACA JUGA: Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah, Disdik Berau Gandeng PKBM
"Tahun 2024 lalu kita targetkan selesai, tapi karena banyaknya Perbup yang harus diselesaikan oleh Bagian Hukum, sementara ini masih terkendala,” ungkapnya.
Pihaknya kini tengah mematangkan langkah-langkah implementasi meski masih terkendala oleh regulasi.
Kemudian, penganggaran untuk pengadaan buku pembelajaran bahasa Banua akan dimasukkan dalam APBD tahun 2026, dengan catatan Perbup sudah disahkan tahun ini.
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Ali mengakui saat ini belum tersedia guru khusus yang memang secara formal menguasai dan mengajar bahasa Banua. Namun ia optimistis potensi lokal dapat dimanfaatkan dalam masa transisi.
BACA JUGA: Serius Nih, Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihidupkan Lagi?
BACA JUGA: Gubernur Rudy Mas'ud: Apa Guna Alumni Unmul Kalau Pendidikan Belum Gratis?
“Memang guru khususnya belum ada. Tapi namanya bahasa daerah, pasti ada orang Banuanya di situ. Nah itulah yang nanti kita berdayakan, apalagi sudah ada buku panduan bahasa muatan lokalnya,” jelasnya.
Dinas Pendidikan juga menargetkan seluruh sekolah di Berau, baik tingkat dasar maupun menengah, wajib memasukkan bahasa Banua dalam muatan lokal.
Ali menekankan pentingnya penguasaan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal.
“Muatan lokal itu bisa masuk di kurikulum apa saja, baik Kurikulum 13, Kurikulum Merdeka, semua bisa. Tapi khusus bahasa Banua, kami wajibkan semua sekolah untuk nantinya memasukkannya ke dalam muatan lokal,” tegasnya.
BACA JUGA: Tahun 2025 Ini, 135 ASN Pemkab Berau Memasuki Masa Pensiun
BACA JUGA: Periode Kedua SraGam: Pembangunan Tidak akan Terkena Efisiensi
Ia berharap, langkah ini dapat menjadi pondasi kuat dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga memahami budaya dan jati diri daerahnya.
“Karena prinsipnya, kita tinggal di Berau harus bisa bahasa Banua. Paling tidak, saat orang berbicara, kita paham. Jangan sampai tinggal di Banua, tapi tidak tahu bahasanya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

