Jelang PSU, Kapolres Kutai Kartanegara Imbau Warga Jaga Kondusivitas

Jelang PSU, Kapolres Kutai Kartanegara Imbau Warga Jaga Kondusivitas

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra mengajak masyarakat menjaga kondusivitas jelang pemungutan suara ulang (PSU).-(Disway Kaltim/ Ari)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas, keamanan dan ketertiban.

Ia meminta warga menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sikap bijaksana.

Putusan MK terkait PSU Pilkada Kukar telah dikeluarkan, dan masyarakat diharapkan mematuhinya. 

Kapolres menegaskan pentingnya menaati hukum serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah menjelang pelaksanaan PSU. 

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kukar 2024 Rencana Digelar 25 April 2025, KPU Tunggu Juknis

BACA JUGA: Respons Para Paslon terhadap Pemungutan Suara Ulang di Kukar 

Selain itu, aparat kepolisian akan meningkatkan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Kapolres Kukar menegaskan bahwa masyarakat harus menghormati hukum yang berlaku dan menjalankan proses demokrasi dengan baik.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Kutai Kartanegara agar kita semua taat hukum, mematuhi hukum, serta menerima dengan bijaksana keputusan yang telah dikeluarkan oleh MK," ujar AKBP Dody Surya Putra.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum dibuat untuk mendisiplinkan masyarakat serta mencegah tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Ini Daftar Larangan dan Imbauan Pemkab Kukar Selama Ramadan

BACA JUGA: Akses Jalan Selerong-Teratak Ditutup, Polisi Mediasi Pemilik Lahan dan Pemerintah

"Hukum itu dibentuk untuk mendisiplinkan kita, mencegah kita dalam bertindak dan berlaku yang tidak baik serta pantas," lanjutnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat memperkeruh suasana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: