Polda Kaltim Ungkap Kenaikan Kasus Narkoba di Tahun 2024, Penegakkan Hukum Diperketat

Polda Kaltim Ungkap Kenaikan Kasus Narkoba di Tahun 2024, Penegakkan Hukum Diperketat

Kapolda Kaltim saat memaparkan press release akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024). (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tindak pidana narkoba yang terjadi di Kalimantan Timur pada sepanjang tahun 2024 menunjukkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya, namun tidak signifikan.

Berdasarkan data akhir tahun yang dirilis oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), jumlah total kasus narkoba naik sebanyak 53 kasus atau sekitar 3%, dari 1.721 kasus di tahun 2023 menjadi 1.774 kasus di tahun 2024.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba tetap sama, yaitu 2.218 orang. Namun, terdapat penurunan dalam jumlah penyelesaian kasus, dari 1.721 kasus (100%) di tahun 2023 menjadi 1.350 kasus (76%) di tahun 2024.

BACA JUGA : Hotel di Samarinda Tawarkan Vibes Berbeda Sambut Tahun Baru 2025

“Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak berwenang juga mengalami perubahan. Pada tahun 2024, barang bukti yang disita meliputi 4,82 kilogram ganja, 99,69 kilogram sabu, 2.819 butir ekstasi, dan 154.359 butir obat G,” ujar Irjen Pol Nanang saat memaparkan press rilis di Mapolda Kaltim, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA : Antisipasi Kepadatan di Malam Perayaan Tahun Baru, Dishub Lakukan Sterilisasi dan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Selain itu, terdapat juga penyitaan tembakau sintetis sebanyak 10,39 gram dan cairan sintetis sebanyak 450,24 gram.

Irjen Pol Nanang juga mengungkapkan bahwa jaringan narkoba internasional telah diungkap di tahun 2024 ini dari 3 tersangka berinisial Y, S, dan P.

Ia menjelaskan jaringan tersebut memasok narkoba dari wilayah Kuching Malaysia ke Kalimantan Barat lalu melewati Kalimantan Selatan dan akan diedarkan di Kalimantan Timur. Ada pula yang memasok dari Tawau ke Kalimantar Utara lalu akan diedarkan ke Kalimantan Timur.

Selama kurun waktu 3 bulan dari Januri hingga Maret 2024, para tersangka telah melakukan 6 sampai 7 kali pengiriman.

BACA JUGA : Kasus Narkoba di Mahulu Selama 2024 Alami Peningkatan, Pelaku Banyak Ditangkap di Long Bagun dan Ujoh Bilang

“Jaringan ini merupakan bandar besar dan memiliki cakupan internasional. Polda Kaltim telah mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas Irjen Pol Nanang.

Disisi lain, Polda Kaltim menggunakan metode scientific investigation untuk mengungkap jaringan narkoba ini, dengan beberapa nama, lokasi, dan jalur penyelundupan sudah terdeteksi. 

Adapun untuk upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika ini, salah satunya dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: