Kasus Narkoba di Mahulu Selama 2024 Alami Peningkatan, Pelaku Banyak Ditangkap di Long Bagun dan Ujoh Bilang

Kasus Narkoba di Mahulu Selama 2024 Alami Peningkatan, Pelaku Banyak Ditangkap di Long Bagun dan Ujoh Bilang

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok saat menyampaikan press release dihadapkan wartawan (Iswanto/Disway Kaltim).--

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Polres Mahakam Ulu (Mahulu) lebih banyak mengungkap kasus narkoba selama tahun 2024 dibanding dengan tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (31/12/2024), Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok menyebutkan jumlah kasus narkoba selama tahun 2024 sebanyak 17 kasus, sementara tahun 2023 tercatat hanya 9 kasus.

“Jadi tahun 2024 ini mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres Mahulu dihadapkan wartawan Selasa (31/12/2024).

Dari kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba seberat 82,67 gram, bersama dengan 16 tersangka yang berhasil diringkus.

BACA JUGA : Polresta Samarinda Rilis Penanganan Kasus Selama 2024, Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat tanpa narkoba. 

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Mahulu ini. Tidak pandang bulu, siapapun itu,” tegasnya.

Dari sekian banyak kasus yang ditangani, Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi penangkapan sebagian besar berada di Ujoh Bilang, Long Bagun dan menyusul Long Melaham (Lome).

Menurutnya, beberapa lokasi tersebut nantinya akan menjadi fokus pengawasan kedepan, termasuk di wilayah lainnya, seperti di Long Apari dan lainnya.

BACA JUGA : Siap untuk Tahun Baru, Ruas Jalan Semoi-Samboja Menuju IKN Sudah Dapat Dilalui 2 Arah

“Untuk lokasinya kebanyakan di sekitar sini, di Long Bagun, Ujoh Bilang dan di Lome,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, untuk semua barang bukti yang berhasil disita, nantinya akan dilakukan pemusnahan secara massal.

Namun hal itu dilakukan ketika semua proses perkara telah selesai dilakukan.

Kapolres menegaskan bahwa, pemberantasan narkoba akan menjadi musuh besar Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: