Gubernur Kaltim Beri 3 Kebijakan Spesial pada Hari Raya Idulfitri

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud -istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Menyambut Idulfitri 1446 Hijriah, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meluncurkan 3 kebijakan strategis untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong ekonomi daerah.
Kebijakan itu mencakup pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan biaya masuk tempat wisata milik daerah, serta penggratisan sewa kios bagi pelaku usaha kecil.
Ia menyakini bahwa langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim, khususnya menjelang Lebaran.
Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kemudian, bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa denda atau tunggakan sebelumnya.
BACA JUGA : Polres Mahulu Kerahkan Puluhan Personel Selama Lebaran, Pengamanan Rumah Kosong jadi Fokus Utama
Program itu berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, yang diperkirakan dapat membantu ribuan wajib pajak untuk mengurus kewajibannya tanpa beban tambahan.
"Kami ingin masyarakat bisa lebih leluasa dalam mengurus pajak kendaraannya tanpa khawatir akan denda yang menumpuk. Ini adalah kesempatan baik bagi wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi," ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Masyarakat Kaltim kini dapat menikmati liburan Idulfitri lebih nyaman karena Pemprov telah menggratiskan akses ke beberapa tempat wisata di bawah kewenangannya, seperti Museum Mulawarman di Tenggarong dan Pusat Penangkaran Rusa di Penajam Paser Utara.
Program ini berlangsung dari 31 Maret selama tiga bulan dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung hingga 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA : Ratusan Umat Muslim Laksanakan Salat Id di Halaman Kantor Bupati Paser
"Kami juga ingin memberikan kebahagiaan bagi masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur namun terkendala biaya. Dengan kebijakan ini, semua warga bisa menikmati destinasi wisata unggulan di Kaltim secara gratis. Semoga ini bisa menggerakkan ekonomi lokal, mulai dari pedagang kecil hingga pelaku usaha di sekitar kawasan wisata," urainya dalam keterangan rilis yang dibagikan oleh Adpim Pemprov Kaltim, pada Senin (31/3/2025).
Untuk mendukung UMKM, Pemprov Kaltim membebaskan biaya sewa kios, lapak, dan kantin di bawah kewenangannya selama enam bulan mulai April 2025.
Program ini mencakup berbagai fasilitas, termasuk 243 SMA/SMK dengan total 488 kantin, yang diperkirakan akan meringankan beban lebih dari 1.000 pelaku usaha kecil yang bergantung pada fasilitas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: