Pinjaman Tanpa Bunga, Jurus Pemkab Paser Bentengi UMKM dari Jerat Pinjol

Pinjaman Tanpa Bunga, Jurus Pemkab Paser Bentengi UMKM dari Jerat Pinjol

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana.-(Dok. Disway Kaltim)-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyiapkan program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan modal usaha sekaligus melindungi pelaku UMKM dari jerat rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang membebani dengan bunga tinggi.

Saat ini, Pemkab Paser melalui Bankaltimtara sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut. 

"Pembuatan Perbup ini untuk membantu pelaku UMKM memulai atau meningkatkan usahanya," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Adi Maulana, Selasa (7/1/2024).

BACA JUGA: Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Paser Dijadwalkan 9 Januari 2025

BACA JUGA: Diungkap BPS, Sayur Bayam Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi di Berau

Adi menjelaskan, program pinjaman tanpa bunga ini dirancang dengan prosedur yang cepat dan sederhana. 

Misalnya, pengajuan cukup dengan melampirkan foto KTP tanpa memerlukan agunan. 

"Prinsipnya adalah cepat, sederhana, dan tidak memberatkan masyarakat," terangnya.

Solusi Melawan Kemiskinan Struktural

Selain mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, program ini juga bertujuan menanggulangi kemiskinan struktural yang rentan menimpa pelaku usaha kecil. 

BACA JUGA: Prabowo Berencana Evaluasi Proyek Strategis Nasional, Dasco: Ada yang Kurang Happy

BACA JUGA: Kontrakan Lima Pintu di Paser Hangus Terbakar, Diduga karena Arus Listrik

Pinjaman yang disediakan akan berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta, tanpa bunga dan tanpa jaminan.

"Perbup saat ini masih dalam proses penyusunan. Kami menargetkan agar segera selesai sehingga program ini bisa langsung diterapkan," ujar Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: