Presiden Minta Koruptor Dipenjara 50 Tahun, Begini Tanggapan MA
Presiden Prabowo minta koruptor dihukum 50 tahun penjara.-(Foto/ BPMI Setpres)-
BACA JUGA: Kelas Menengah Diprediksi Terpuruk di 2025, Ekonom: Hindari Kartu Kredit
"Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan," kata hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Vonis ini memicu perdebatan publik, dengan banyak pihak mempertanyakan apakah hukuman tersebut mencerminkan keadilan, mengingat besarnya kerugian negara akibat kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: