PLN Beri Diskon Listrik 50%, Purwadi: Perbaiki Dulu Database Nasional

PLN Beri Diskon Listrik 50%, Purwadi: Perbaiki Dulu Database Nasional

Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi menanggapi kebijakan diskon token listrik 50%, yang diberlakukan PLN untuk Januari hingga Februari 2025.

Ia menyebut, kebijakan itu berpotensi salah sasaran dan akan memperburuk ketimpangan.

“Pemerintah kan lagi gemar-gemarnya bicara soal subsidi listrik. Tapi pertanyaannya, apakah ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan? Saya rasa tidak,” tutur Purwadi saat diwawancarai, pada Selasa (7/1/2025).

Baginya, program tersebut dapat menguntungkan pihak yang sebenarnya tidak membutuhkan subsidi, seperti pemilik rumah kos besar.

Purwadi mengamati di kawasan Jalan Pramuka Samarinda, banyak rumah kos dengan puluhan kamar memiliki satu meteran listrik atas nama pemilik.

BACA JUGA : Pemerintah-DPR Sepakat Turunkan Biaya Haji 2025, Rp4 Jutaan per Jamaah

"Yang dapat subsidi siapa? Ya, pemilik kos. Sementara anak kosnya tidak tahu berapa sebenarnya biaya listrik yang mereka bayar," tanyanya.

Menurutnya, fenomena ini mampu memberikan dampak buruk terhadap penghuni kos.

"Pemilik kos, yang menikmati subsidi, cenderung menaikkan harga sewa. Yang awalnya kontrakan 1,5 juta. Dengan subsidi, pemilik bisa naikkan jadi 2 juta. Akhirnya anak kos yang terbebani," jelas Purwadi.

Tak hanya itu, menurut Purwadi, keakuratan data pemerintah dan PLN dalam mengidentifikasi penerima subsidi juga menjadi persoalan lain yang bermuara pada lemahnya sistem database dan tidak pernah diperbaiki.

"Ini kerja berat untuk pemerintah. Data penerima subsidi itu harus jelas, jangan asal. Sedangkan kebijakan berlangsung hanya dua bulan, dampak kenaikan harga sewa bisa bertahan sepanjang tahun," tegasnya.

BACA JUGA : Resmi! Indonesia Jadi Anggota BRICS dengan Dukungan Penuh Aliansi

Ia menyayangkan, pemerintah acap kali sekadar fokus pada angka subsidi tanpa memperhatikan dampak nyata di lapangan.

"Pemerintah dan PLN harus segera melakukan evaluasi, agar subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran. Kalau tidak, kita hanya memupuk ketimpangan," sarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: