KIKA Temukan 27 Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik Sepanjang 2024
ilustrasi pelarangan kebebasan akademik-(istimewa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan pentingnya kebebasan akademik disertai akuntabilitas publik. Namun, Komite Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai pernyataan itu sangat kontradiktif dengan realitas yang terjadi.
KIKA mencatat, terdapat 27 kasus pelanggaran kebebasan akademik sepanjang 2024, sehingga 2024 menjadi tahun kelam bagi kebebasan akademik di Indonesia.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah ketika menjelang Pilpres 2024, diwarnai manipulasi kekuasaan atas institusi pendidikan tinggi yang justru memperparah erosinya kebebasan intelektual dan kredibilitas akademik.
Menjelang Pemilu, pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi kritik tajam karena menggunakan rektor sebagai corong politik.
BACA JUGA : Refleksi Akhir Tahun 2024: Bupati Edi Paparkan Pencapaian Makro Ekonomi Kukar
Ada empat pimpinan universitas, termasuk Rektor universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodik dan Rektor universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama, yang membuat video apresiasi terhadap kebijakan pemerintah, menandai kemunduran independensi akademik.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi sistematis untuk melegitimasi kekuasaan melalui lembaga pendidikan.
Sehingga hal itu semakin mempertegas pola kontrol politik atas kampus, mulai dari pengangkatan rektor dengan dominasi 35% suara pemerintah hingga keberadaan birokrat dan politisi di badan wali amanat.
“Kampus telah berubah menjadi pelumas nafsu kekuasaan, alih-alih benteng kebebasan intelektual,” ucap Herlambang Wiratraman selaku anggota Dewan Pengarah KIKA dalam keterangan resmi, pada Selasa (31/12/2024).
BACA JUGA : Tarif PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Khusus untuk Barang Mewah
KIKA membagi pelanggaran kebebasan akademik dalam lima kategori utama, yakni:
1. Represi terhadap Gerakan Mahasiswa
- Pembredelan diskusi dan kriminalisasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang menggelar acara nobar film Pesta Oligarki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: