Tingkatkan Daya Tarik Investasi, Berikut ini Kiat Pemkab Berau

Tingkatkan Daya Tarik Investasi, Berikut ini Kiat Pemkab Berau

Pemkab Berau meluncurkan sejumlah program untuk meningkatkan daya tarik investasi.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

Mukri menjelaskan, tantangan yang dihadapi pada tahun itu adalah kurangnya pemahaman pengusaha tentang pola pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Dirinya menyebut, sektor penyumbang Investasi Terbesar Pada tahun 2022 adalah sektor pertambangan, mencapai Rp133,5 miliar, diikuti oleh sektor perkebunan dengan Rp58,8 miliar, dan kehutanan sebesar Rp2 miliar. 

BACA JUGA: UMK Kukar Naik 6,5 Persen, Bupati: Kami Ingin Investasi Terjaga, Hak Pekerja Terlindungi

BACA JUGA: UMK Berau Selalu Tertinggi Se-Kaltim, Ternyata Ini Alasannya

"Sektor industri makanan menyumbang Rp34 miliar, sedangkan sektor perdagangan dan reparasi menyumbang Rp3,8 miliar. Hotel dan restoran serta sektor transportasi juga berkontribusi dengan Rp500 juta dan Rp47,5 miliar, masing-masing," jelasnya.

Investasi PMA pada tahun yang sama juga menunjukkan peningkatan, dengan sektor pertambangan menyumbang US$ 1,3 juta, perkebunan US$ 1 juta, dan industri makanan US$ 891 ribu.

Pada tahun 2023, pencapaian investasi meningkat signifikan. Dari target investasi PMDN senilai Rp3,5 triliun, realisasi mencapai Rp5,5 triliun, setara 121 persen. 

Sementara itu, PMA hanya mencapai 69 persen dari target, dengan realisasi US$47 juta dari target US$67,5 juta.

BACA JUGA: Masih menunggu Keputusan Pemprov, Disnaker Samarinda Ajukan Peningkatan UMK di Tiga Sektor Jasa Ini

BACA JUGA: Waktunya Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI dari Pelabuhan Semayang

"Jika diakumulasi, pencapaian total investasi melampaui target dengan rata-rata Rp4,5 triliun," katanya.

Mukri mengungkapkan, sektor pertambangan mendominasi dengan nilai investasi Rp611 miliar, diikuti sektor perkebunan dan pangan Rp427 miliar, serta kehutanan Rp6 miliar.

"Sektor industri kayu dan makanan masing-masing mencatat investasi Rp448 miliar dan Rp303 miliar," bebernya.

Menurutnya, masih ada terdapat beberapa perusahaan yang mengalami kekeliruan dalam pengisian LKPM, yang berdampak pada nilai realisasi. 

BACA JUGA: Kader Hijau Muhammadiyah Kritisi PP Nomor 25 Tahun 2024 Lewat Festival Ibu Bumi Menggugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: