Pemkot Samarinda Berikan Bantuan Rp300 Ribu Bagi Masyarakat Terdampak Kendaraan "Brebet"

Pemkot Samarinda Berikan Bantuan Rp300 Ribu Bagi Masyarakat Terdampak Kendaraan

Perbaikan motor yang diduga rusak akibat BBM bermasalah di Ahass. -Disway/ Mayang-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pemerintah Kota Samarinda menyatakan siap menyalurkan bantuan perbaikan kendaraan masyarakat, sekaligus memberikan apresiasi kepada relawan, yang juga ikut terdampak dugaan BBM bermasalah itu.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun di Balaikota, Kamis, (10/4/2025).

Andi Harun menyatakan, bakal menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu kepada warga yang mengalami kerusakan kendaraan roda dua akibat bahan bakar minyak (BBM) bermasalah.

"Bantuan ini kita berikan untuk kejadian yang terjadi dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025,” kata Andi Harun.

BACA JUGA: Andi Harun Tolak Sidak BBM Diduga Bikin Brebet: Saya Tidak Mau Menambah Daftar Kegaduhan

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertamina Buka Mata dan Bertindak Terkait BBM Bermasalah

Dikatakan Andi Harun, bahwa upaya ini diharapkan dapat meringankan beban warga dan menjadi bukti bahwa Pemkot Samarinda hadir secara aktif dalam menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat.

"Kita tidak membatasi selama kerusakan itu diakibatkan oleh hal tersebut, dalam rentang waktu tanggal 28 Maret sampai tanggal 8 April, maka kita akan kemarin. Tapi khusus untuk warga Kota Samarinda," terangnya.

Untuk memperoleh bantuan, warga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain nota perbaikan dari bengkel yang menyatakan bahwa kerusakan disebabkan oleh BBM bermasalah.

Andi Harun menegaskan, bahwa bantuan Pemkot ini hanya membatasi Rp300 ribu per orang. Jika nominal perbaikan lebih besar daripada itu, pemerintah tidak bisa membantu.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Klaim Prosedur Pengawasan Kualitas BBM Sudah Ketat, Siap Diaudit Jika Diperlukan

BACA JUGA: PMII Demo Kantor Pertamina Samarinda Terkait Dugaan BBM Oplosan, Pemilik Kendaraan Pertanyakan Ganti Rugi

"Kita mohon maaf tidak bisa membantu sebagaimana pengeluaran melebihi warga tersebut, karena kita sudah putuskan ini sifatnya hanya bantuan. Kita ikut prihatin, bantuan dari kita Rp300 ribu," ujarnya.

Tahapan lainnya, syarat yang diajukan Pemerintah, yakni pelapor juga harus menyertakan fotokopi KTP dengan domisili Samarinda, fotokopi STNK kendaraan, serta membawa kendaraan yang terdampak saat pengajuan klaim.

Dokumentasi berupa foto atau video kondisi motor serta suku cadang yang telah diganti juga menjadi bagian dari persyaratan.

Masyarakat dapat mengajukan klaim bantuan ini dengan menyerahkan seluruh dokumen ke kantor kecamatan sesuai alamat domisili masing-masing.

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Akan Panggil Pertamina, Bahas Dugaan BBM Bermasalah

BACA JUGA: Uji Lab BBM Pertamina Masih Temui Kendala, Anggota DPRD Kaltim Minta Bantuan Warganet

"Dari pemilik juga jujur, pemerintah sudah punya etikat baik, punya program ini. Ya sudah, mari kita laksanakan dengan jujur, dengan baik," kata Andi.

Andi harun berharap, agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik dan dilaksanakan secara jujur. Dia meyakini, bahwa masyarakat Samarinda akan amanah.

Tak hanya itu, Pemkot juga mengapresiasi aksi cepat para relawan yang ikut membantu warga, dalam mengatasi berbagai peristiwa, musibah hingga kebencanaan di Samarinda, namun ikut pula terdampak BBM bermasalah itu.

“Kami melihat semangat gotong royong yang luar biasa. Para relawan pun kami pikirkan untuk mendapat bantuan bagi kendaraan operasionalnya,” kata dia.

BACA JUGA: Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU? Astra Motor Kaltim 2 Imbau Konsumen Segera Lakukan Pemeriksaan di AHASS

BACA JUGA: Konsumen yang Dirugikan Akibat BBM Silakan Melapor, BPSK Siap Tindak Lanjuti

Pemkot Samarinda yang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kerusakan sepeda motor yang diduga terjadi usai pengisian BBM di sejumlah SPBU Samarinda.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menambahkan, Pemkot ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran, dan bisa segera meringankan beban masyarakat yang kendaraannya rusak setelah mengisi BBM.

Meski penyebab pastinya masih diselidiki, pemkot menunjukkan kepeduliannya dengan menyiapkan bentuk bantuan bagi warga terdampak.

“Pak wali kota ingin agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan. Bantuan ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi soal hadirnya pemerintah di tengah kesulitan warganya,” ujarnya.

BACA JUGA: Akademisi Unmul Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Uji Kualitas BBM, Libatkan Banyak Pihak

BACA JUGA: Warga Bisa Menggugat! Pakar Unmul Beberkan Opsi Hukum soal BBM Bikin Kendaraan Rusak

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kota juga akan membentuk tim independen untuk menguji sampel BBM dari SPBU dan kendaraan yang dilaporkan rusak.

Kebijakan tersebut diambil merespons meningkatnya laporan warga, baik melalui media sosial maupun kanal resmi seperti Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), terkait sepeda motor yang brebet atau mengalami gangguan usai pengisian BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: