3 Warga Samarinda Diamankan Polsek Palaran, Diduga Sindikat Penadah Motor Curian

3 Warga Samarinda Diamankan Polsek Palaran, Diduga Sindikat Penadah Motor Curian

ketiga tersangka yang berhasil diringkus Polsek Palaran-istimewa-

Terakhir, Kompol Zarma juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam terlibat transaksi jual-beli kendaraan bermotor, pentingnya memastikan kelengkapan surat-surat terlebih dahulu.

Ia juga berpesan agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.

"Upayakan parkir di tempat yang aman, serta dilengkapi kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya bahaya curanmor." pungkasnya.

BACA JUGA : Satpol PP Balikpapan Lakukan Penertiban Kota, Ini yang Menjadi Target Mereka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: