Tiga Bapaslon Kepala Daerah Kukar Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

Tiga Bapaslon Kepala Daerah Kukar Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

Rudi Gunawan (kiri) dan Muhammad Rahman (kanan).-ari/disway-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi untuk calon bupati dan wakil bupati Kukar, pada Pilkada 2024. Dalam pengumuman tersebut, tiga bakal pasangan calon (bapaslon) dinyatakan Telah Memenuhi Syarat (MS).

Menurut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahman, hasil penelitian perbaikan yang diserahkan oleh ketiga bapaslon, yaitu Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi. Menunjukkan bahwa semua dokumen persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa hasil perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Peraturan ini juga telah diperbarui dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Tenggarong Promosikan Produk Lokal di Pujasera Space

“Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi, tiga bapaslon ini memenuhi persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati Kukar,” ujar Rahman,pada 15 September 2024, sore.

Pengumuman tersebut, menurut Rahman menjadi tahap penting dalam rangkaian pencalonan kepala daerah, memastikan bahwa setiap Bapaslon telah melengkapi berkas yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rahman menyampaikan bahwa KPU Kukar membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian ini.

Proses pengumpulan tanggapan akan berlangsung mulai 15 hingga 18 September 2024, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. KPU juga menyediakan layanan tanggapan secara daring selain pelayanan langsung di kantor KPU Kukar.

BACA JUGA:Dua Bocah Tenggelam di Danau Bekas Tambang di Kukar Ditemukan Tak Bernyawa

BACA JUGA:Hadirkan Pusat Kuliner Baru, TPS Dukung Ekonomi Kreatif di Kukar

Senada, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menambahkan bahwa selain pengumuman persyaratan administrasi, pihaknya juga telah merilis visi dan misi dari ketiga bapaslon tersebut yang sudah diserahkan kepada KPU Kukar.

“KPU Kukar telah secara resmi mengumumkan visi-misi dari ketiga bapaslon di tautan yang kami sediakan,” jelas Rudi.

Visi-misi masing-masing bapaslon diharapkan dapat menjadi panduan masyarakat dalam memilih calon pemimpin mereka. Berikut adalah ringkasan visi dari ketiga bapaslon: Awang Yacoub Luthman-Akhmad Jaiz: “Satu Ibadah untuk Rakyat Agar Dapat Tumbuh Kembang, Wujudkan Kemandirian Berlandaskan Ketuhanan, Keadilan, dan Kesejahteraan.”

Edi Damansyah-Rendi Solihin: “Kukar Inovatif, Berdaya Saing, Mandiri (Idaman), Terbukti, Berprestasi, Kerja Nyata (Terbaik).”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: