Tiga Bapaslon Kepala Daerah Kukar Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

Tiga Bapaslon Kepala Daerah Kukar Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

Rudi Gunawan (kiri) dan Muhammad Rahman (kanan).-ari/disway-

BACA JUGA:Perayaan Erau 2024 Kukar Semarak dengan Lomba Nigth Run Street

Dendi Suryadi-Alif Turiadi: “Gerakan Pembangunan (Gerbang) Nusantara Unggul, Makmur, Berkesinambungan.”

Dengan pengumuman resmi ini, Rudi mengatakan tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kutai Kartanegara memasuki babak baru, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pemilihan kepala daerah.

Untuk dapat memberikan masukan atau tanggapannya,agar proses Pilkada ditahun ini dapat berjalan dengan optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: