3.940 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN Pemkab Berau
Pelantikan PPPK dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.-Disway/ Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 3.940 pelamar lolos seleksi administrasi dan 284 tidak lolos dari 4.224 orang yang mendaftar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemkab Berau.
Hasil seleksi itu disampaikan dalam surat pengumuman yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan Nomor 800.1.2.2/002/Pansel-ASN/IX/2024, ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said diterbitkan pada Rabu 18 September 2024.
Dalam surat tersebut, Muhammad Said menerangkan, bahwa saat ini sudah memasuki masa sanggah bagi pelamar pada CASN.
“Ini sudah masuk masa sanggah, sehingga kalau ada peserta yang keberatan bisa mengajukan,” kata Said, Kamis (19/9/2024).
BACA JUGA: Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap dengan Panduannya, Cek di Sini!
BACA JUGA: 20.345 Pekerja Rentan di Berau Tetap Dapat Jaminan
Dijelaskannya, melalui masa sanggah ini, pelamar yang masuk dalam kategori tidak lolos administrasi bisa mengajukan keberatan dan melakukan banding.
"Kalau banding diterima, maka peserta yang tadinya tidak lolos bisa kembali dipulihkan kepesertaannya. Harus bisa membuktikan supaya bisa dipulihkan nanti,” jelasnya.
Peserta bisa melakukan sanggah selama masa waktu 3 hari dimulai pada tanggal 20 hingga 22 September 2024. Setelah itu, pengumuman usai masa sanggah akan dilakukan pada 23 hingga 29 September 2024.
“Selanjutnya akan mengikuti proses berikutnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Cek Jadwal Terbaru Pelaksanaan Rekrutmen CPNS 2024, Simak Jangan Sampai Salah
BACA JUGA: Peringati HUT Berau Ke-71, Bupati Sri Sebut Daerah Terus Berkembang
Diketahui, sebanyak 450 usulan yang diminta Pemkab Berau telah disetujui semua oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Sebanyak 450 formasi disetujui. Setelah pengumuman formasi, biasanya dilanjutkan pengumuman tahapan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: