Ini Sosok Pengganti Pj Bupati PPU, Bukan Usulan DPRD

Ini Sosok Pengganti Pj Bupati PPU, Bukan Usulan DPRD

Kantor Bupati PPU bakal ditempati Pj Bupati yang baru.-(Disway Kaltim/ Awal)-NOMORSATUKALTIM

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Teka-teki figur pengganti Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, bakal segera terjawab. 

Pengganti Makmur Marbun ternyata bukan dari 3 nama yang diusulkan oleh DPRD PPU ke Kemendagri.

Seperti diberitakan sebelumnya, 3 nama yang diusulkan legislatif yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar; Sekretaris DPRD PPU, Suhardi; dan Agus Hari Kesuma yang kini menempati posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim.

Lepasnya 3 nama pengganti Makmur, tak jadi soal bagi anggota DPRD PPU. 

BACA JUGA: Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Daging Babi Ilegal, Kini Telah Dimusnahkan

BACA JUGA: Atap Venue Cabor Menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ambruk

Meski sebelumnya DPRD PPU mengharapkan agar estafet kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dilanjutkan oleh orang-orang yang diusulkan itu.

Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor menuturkan, secara regulasi tahapannya pengusulan Pj dilakukan oleh menteri, gubernur, dan DPRD melalui ketua. 

Aturan ini tertuang dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Pikiran kita biasanya dan kelazimannya apa yang diusulkan di daerah itu juga yang ditetapkan. Ternyata mungkin ada kebijakan khusus dari (pemerintah) pusat," katanya, Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Motor di Tenggarong Ditangkap Polres Kukar

BACA JUGA: Hari Kedua Demo di KPU Kukar, Ratusan Massa Kecewa karena Komisioner Tidak di Tempat

Hadirnya IKN Nusantara dikatakannya bisa jadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan mengutus Pj Bupati PPU

"Namanya sudah beredar ke mana-mana, namun yang jelas kami belum ketemu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: