Cegah Konflik Kepentingan Selama PSU, Ketua DPRD Mahulu Desak Kemendagri Segera Tunjuk Pj Bupati

Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Devung Paran, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Bupati yang independen selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu.
Seruan ini muncul pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, akibat pelanggaran yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Keputusan MK itu didasarkan pada bukti kuat tentang adanya kontrak politik dengan ketua RT yang menjanjikan dana kampung dan program ketahanan keluarga.
Selain itu, ada keterlibatan aktif Bupati Bonifasius Belawan Geh yang merupakan ayah dari calon bupati, Owena dalam kegiatan kampanye terselubung lewat agenda resmi pemerintah.
BACA JUGA: Jadwal Coblosan PSU Belum Pasti, KPU Mahulu Masih Menunggu Penetapan KPU RI
BACA JUGA: KPU Mahulu: Warga Terlanjur Pindah Domisili ke Luar Daerah, Tak Boleh Mencoblos saat PSU
Dalam situasi ini, Devung menilai keberadaan Bonifasius sebagai bupati aktif bisa mencederai integritas PSU mendatang.
“Demi menjaga netralitas dan integritas pelaksanaan PSU, kami berharap Kemendagri dapat menunjuk Pj Bupati yang independen hingga proses pilkada ulang selesai,” kata Devung, pada Sabtu (29/3/2025).
Ia menekankan, meskipun masa jabatan Bonifasius belum resmi berakhir, sudah selayaknya Kemendagri mengambil langkah tegas agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Terlebih putri sulung Bonifasius, Angela Idang Belawan, kini turut mencalonkan diri dalam PSU.
BACA JUGA: KAHMI Mahulu Soroti Pelaksanaan PSU, Harap Semua Kandidat Patuhi Aturan dan Berjuang Secara Fair
BACA JUGA: Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Hibah untuk PSU Sebesar Rp62,4 Miliar
Langkah ini menurut Devung bukan hanya soal prosedural, melainkan demi memastikan bahwa kehendak rakyat Mahulu benar-benar tersalurkan dalam pilkada ulang tanpa tekanan atau intervensi kekuasaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu telah menyatakan siap menggelar PSU sesuai instruksi MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: