Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Hibah untuk PSU Sebesar Rp62,4 Miliar

Proses penandatanganan dana hibah untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar).-ist--
Banner Diskominfo Kukar 2025--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD sebagai bagian dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025.
Penandatanganan ini melibatkan KPU Kukar, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri, bertempat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu 19 Maret 2025.
Acara ini dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, serta perwakilan dari Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang.
Selain itu, turut menyaksikan prosesi ini Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, serta sejumlah pejabat daerah lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan PSU.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan bahwa anggaran PSU telah disusun dengan memperhatikan efisiensi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.
“Pemkab Kukar memastikan bahwa anggaran PSU dialokasikan dengan tepat dan sesuai regulasi. Meski ada efisiensi, kualitas penyelenggaraan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Edi Damansyah di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam persiapan PSU, terutama KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan yang turut serta dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“NPHD ini adalah bagian dari tahapan akhir dalam pengajuan pembiayaan PSU. Semua sudah diverifikasi sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Edi juga berharap agar masyarakat Kukar turut serta menjaga situasi tetap kondusif selama PSU berlangsung dan menggunakan hak pilihnya pada 19 April 2025.
“Kami berharap PSU berjalan sukses dan damai. Mari bersama-sama menjaga ketertiban serta datang ke TPS untuk menggunakan hak suara masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menjelaskan bahwa anggaran yang disetujui untuk PSU ini mencapai Rp62,4 miliar dari usulan awal Rp82,8 miliar.
Menurutnya, ada efisiensi anggaran sebesar Rp20,4 miliar yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Dana hibah PSU ini akan segera dicairkan untuk mendukung seluruh tahapan pemilihan ulang. Semua pihak harus menggunakan anggaran ini dengan bertanggung jawab,” jelas Rinda.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkab Kukar berharap seluruh tahapan PSU berjalan sesuai rencana, aman, dan kondusif. Pemkab juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ini agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: