Paslon Aulia-Rendi Tetap Nomor Urut 01 di PSU Pilkada Kukar

Perwakilan Paslon dalam Pengambilan Nomor Urut di KPU Kukar.-ari/disway-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Pasangan calon (Paslon) Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin tetap mendapat nomor urut 01 dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menetapkan kembali nomor urut ini dalam rapat pleno pada Minggu (23/3/2025), setelah memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta aparat keamanan dari Polres Kukar dan Kodim 0906/KKR.
Penetapan ini menjadi bagian dari tahapan PSU yang harus dilakukan setelah adanya keputusan untuk mengulang pemilihan.
BACA JUGA:Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Hibah untuk PSU Sebesar Rp62,4 Miliar
BACA JUGA:Aulia Rahman Basri Lolos Tes Kesehatan, Siap Bertarung di PSU Pilkada Kukar
Dalam prosesnya, KPU Kukar tidak hanya menetapkan kembali nomor urut 01 untuk Aulia-Rendi, tetapi juga menetapkan Aulia Rahman Basri sebagai pengganti Edi Damansyah.
Sebelumnya, Edi berpasangan dengan Rendi pada Pilkada serentak 2024 lalu. Selain itu, KPU Kukar juga menetapkan kembali pasangan nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Jaiz, serta pasangan nomor urut 03, Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
"Hari ini kami menetapkan pasangan calon dan nomor urut peserta PSU. Nomornya tetap sama, tetapi harus ditetapkan kembali karena adanya pergantian calon di Paslon 01," ujar Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan,di Kantor KPU Kukar, pada Minggu 23 Maret 2025 sore.
Proses penetapan ini telah melalui tahapan panjang yang dimulai sejak 15 Maret 2025. KPU Kukar melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan Paslon.
Selain itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai keabsahan data calon yang bersangkutan.
BACA JUGA:Hanya 21 Hari Kampanye, Tim Aulia-Rendi Yakin Raih 60 Persen Suara di PSU Pilkada Kukar
BACA JUGA:Paslon Aulia-Rendi Resmi Mendaftar ke KPU, PSU Pilkada Kukar Digelar 19 April 2025
Tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Maret hingga 15 April 2025. Setelah itu, akan ada masa tenang sebelum PSU dilaksanakan pada 19 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: