Jabatan Makmur Marbun Tinggal Sepekan, DPRD Usul 3 Nama Calon Pj Bupati PPU
Anggota DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup.-(Disway Kaltim/ Awal)-NOMORSATUKALTIM
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Masa jabatan Makmur Marbun sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal berakhir.
Tinggal sepekan lagi Makmur Marbun bekerja untuk PPU. Tepatnya 19 September 2024 nanti.
Untuk diketahui, Makmur Marbun diangkat sebagai Pj Bupati PPU menggantikan Bupati PPU Hamdan Pongrewa yang masa jabatannya berakhir 19 September 2023 lalu.
Kala itu, pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan digelar di Pendopo Odah Etam, Kota Samarinda.
BACA JUGA: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Sambut Rombongan Presiden Jokowi Tiba di IKN
BACA JUGA: Posyandu PPU Bakal Layani Masyarakat sebagai LKD
Menyikapi berakhirnya masa jabatan Makmur Marbun, DPRD Kabupaten PPU telah menetapkan nama calon pengganti, sampai dengan dilantiknya bupati definitif hasil Pilkada 2024.
Nama-nama tersebut diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
"Ada 3 nama yang diusulkan oleh DPRD Penajam Paser Utara melalui pimpinan," kata Anggota DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup, Jumat (13/9/2024).
Adapun nama-nama yang diusulkan, yakni, Tohar yang saat ini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) PPU.
BACA JUGA: Masih Jauh dari Target, Kontingen Kaltim Peringkat 12 Sementara di PON XXI Aceh-Sumut 2024
BACA JUGA: Bawaslu PPU Tunggu Kepastian Regulasi soal Iklan Kampanye Pilkada 2024 di Media
Kemudian Sekretaris DPRD PPU, Suhardi. Serta Agus Hari Kesuma yang kini menempati posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.
"Besar harapan kami apa yang diusulkan sebagai Pj Bupati PPU tak lepas dari tiga nama itu," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: