Jabatan Makmur Marbun Tinggal Sepekan, DPRD Usul 3 Nama Calon Pj Bupati PPU

Jabatan Makmur Marbun Tinggal Sepekan, DPRD Usul 3 Nama Calon Pj Bupati PPU

Anggota DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup.-(Disway Kaltim/ Awal)-NOMORSATUKALTIM

Menurut politikus Golkar itu, nama-nama yang diusulkan sebagai Pj bupati pengganti Makmur Marbun, mengetahui persoalan di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Di sisi lain, program-program yang telah disusun dapat tersinkronisasi karena dipastikan telah diketahui.

BACA JUGA: 7 Pabrik Beton Ready Mix di PPU tak Berizin, Pemkab Bisa Tutup Paksa

BACA JUGA: Pj Bupati Penajam Paser Utara Terharu Mendapat Kejutan Ulang Tahun dari Kapolres dan Kejari PPU

"(Pj Bupati PPU) minimal dari tiga nama itu. (Tapi) Apalah artinya daripada kita mengusulkan, kalau enggak direspon oleh Kemendagri," tutur Yusup.

Senada, Anggota DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid menginginkan Pj Bupati PPU nantinya adalah bumi putra. 

Menurutnya, secara kultur bumi putra pasti telah memahami kondisi daerah dan mampu memimpin Kabupaten Penajam Paser Utara. 

"Sebagai putra daerah, ya kalau bisa diupayakan orang-orang kita sendiri. Apalagi beliau-beliau (tiga nama calon) mungkin sudah berada di sini (PPU) sebelum kabupaten ini berdiri," terang Wahid.

BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Berikan Arahan Khusus untuk TNI-Polri di IKN

BACA JUGA: Mahulu Darurat Dokter Spesialis, Banyak Pasien Dirujuk ke Luar Daerah

Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan bahwa Pj Bupati diusulkan oleh menteri, gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota. 

Sekadar diketahui, Makmur Marbun pria kelahiran Pakkat, Sumatera Utara berencana mengabdi kembali di Kemendagri.

Hal ini ia sampaikan saat dikonfirmasi awak media pada puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) di alun-alun, PPU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: