Pemkab PPU Akan Bentuk Dua Kecamatan Baru

Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nicko Herlambang.-ist--
Banner PPU 2025--
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap untuk membentuk dua kecamatan baru sebagai bagian dari langkah strategis menyikapi rencana pengambilalihan Kecamatan Sepaku oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Langkah ini diambil untuk memastikan PPU tetap memenuhi syarat sebagai daerah otonom dan mampu menjalankan pemerintahan secara efektif.
Rencananya, Kecamatan Penajam yang memiliki luas sekitar 1.207 kilometer persegi dan Kecamatan Babulu yang memiliki luas sekitar 522,8 kilometer persegi akan dimekarkan menjadi dua wilayah masing-masing.
Dengan demikian, apabila OIKN resmi mengambil alih Sepaku sebagai daerah otonom baru, jumlah kecamatan di PPU tetap bertambah menjadi lima wilayah, yakni dua kecamatan di Penajam, dua kecamatan di Babulu dan satu kecamatan di Waru.
Baca Juga: 53 Kilometer Jalan Kubar-Mahulu Masuk Wewenang Provinsi
“Total kecamatan di PPU yang akan terbentuk ada lima. Jadi, daerah kita tetap berstatus sebagai daerah otonom. Sebab, jika Sepaku diambil dan PPU hanya menyisakan tiga kecamatan, maka kita tidak memenuhi syarat sebagai daerah otonom kabupaten,” ujar Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nicko Herlambang, Selasa, 25 Maret 2025.
Untuk mewujudkan rencana pemekaran ini, Pemkab PPU kini tengah mempercepat proses penetapan tapal batas di tingkat desa dan kelurahan guna menghindari potensi tumpang tindih wilayah.
Baca Juga: Pemekaran Kecamatan di PPU, Wilayah Sepaku Diserahkan ke OIKN
Selain itu, kajian menyeluruh terkait penataan desa dan kelurahan juga dilakukan untuk memastikan pembangunan yang lebih efektif dan merata.
Menurut Nicko, penataan wilayah ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi desa-desa di Kabupaten Penajam Paser Utara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih efektif dan merata di seluruh wilayah,” ungkap Nicko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: