Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Mudyat Minta ASN Pemkab PPU Tingkatkan Kinerja

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Mudyat Minta ASN Pemkab PPU Tingkatkan Kinerja

Bupati PPU, Mudyat Noor-Dokpim PPU-


PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM- Hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah diharapkan mampu meningkatkan kinerja dari seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer.

Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, setelah Ramadan dan Idulfitri dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia berpesan, jika semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang telah terjalin selama bulan puasa seagai motivasi untuk lebih produktif dalam menjalankan tugas-tugas bagi ASN.

"ASN agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban," ucap Mudyat, selepas apel yang dirangkai dengan Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati PPU, Selasa (8/4//2025).

BACA JUGA: Bupati PPU Ingatkan Pelayanan saat Apel setelah Lebaran

BACA JUGA: Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK di PPU Tergantung Anggaran

Sebagai pelayan publik, dirinya mengingatkan ASN agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

"Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten PPU yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing," pintanya.

Sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibutuhkan untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang telah dirancang bersama. Di sisi lain, kerja sama akan mampu mengatasi setiap persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

"Misalkan ada kejadian bencana di lingkungan masyarakat, hal itu bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD atau dinas sosial, tetapi sebagai ASN yang paling dekat harus mampu merespons dan mengambil alih dengan cepat setiap kejadian sebelum adanya penanganan OPD terkait," pungkas Mudyat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: